kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Belanja iklan content provider anjlok


Jumat, 18 November 2011 / 07:30 WIB
Belanja iklan content provider anjlok
ILUSTRASI. Stan Bank Victoria saat pameran pasar keuangan rakyat di Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo.


Reporter: Yudo Widiyanto |

JAKARTA. Penghentian layanan SMS premium oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) membuat perusahaan penyedia jasa konten atau content provider (CP) terpukul. Kini, pengusaha CP telah secara total menghentikan kegiatan promosi layanan SMS premium di media massa.

Amershah, Chairman Indonesian Mobile Multimedia Association (IMMA) menuturkan, sebanyak 20 anggota IMMA telah menyetop kegiatan promosi karena permintaan SMS premium turun drastis. "Pengusaha CP total berhenti beriklan" ungkapnya, Kamis (17/11).

Amershah bilang, selama ini CP sangat mengandalkan pemasaran layanan SMS premium dengan membeli spot iklan di stasiun TV. Iklan tersebut menjadi tulang punggung promosi yang dapat memicu penonton untuk membeli layanan.

Salah satu, agen iklan khusus layanan SMS premium yakni PT 3 Ocean membenarkan kondisi ini. Aulia Rahman, Direktur Utama, 3 Ocean menuturkan, semula 3 Ocean bisa menyalurkan iklan CP ke 200-300 spot ke stasiun TV dengan nilai mencapai Rp 500 juta per hari. "Sekarang anjlok 100%," ungkapnya.

Yunika Rima, pemilik perusahaan CP yakni PT Mediaplay menuturkan, terhentinya belanja iklan karena omzet perusahaan anjlok. Dua bulan lalu, ia bisa meraih pendapatan kotor Rp 2 miliar per minggu. "Namun sekarang hanya puluhan juta," keluhnya.

Seperti kita ketahui, pemerintah melalui BRTI telah menghentikan layanan SMS premium mulai 18 Oktober 2011 lalu layanan tersebut mengakibatkan terjadinya pencurian pulsa konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×