kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.888.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.152   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.671   47,75   0,63%
  • KOMPAS100 1.061   4,77   0,45%
  • LQ45 763   3,24   0,43%
  • ISSI 279   1,82   0,66%
  • IDX30 406   2,23   0,55%
  • IDXHIDIV20 491   2,06   0,42%
  • IDX80 119   0,51   0,43%
  • IDXV30 139   0,88   0,64%
  • IDXQ30 130   0,58   0,45%

Benahi pangan, Satgas KPK berkantor di Kemtan


Rabu, 10 Februari 2016 / 15:11 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerjasama atau MoU (Memorandum of understanding) dengan Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk mengawasi komoditas stragegis pangan.

Untuk mewujudkan itu, KPK akan memiliki satu kantor di Gedung Kemtan yang akan diisi oleh satuan tugas (Satgas) dari KPK.

Satgas ini langsung berhubungan dengan pimpinan KPK untuk menginformasikan segala hal perihal pangan di Kemtan. Masuknya KPK di Kemtan diharapkan dapat membenahi Kemtan dari dalam.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan KPK akan mengawasi seluruh komoditas strategis pangan di Kemtan. Mulai dari produksi pangan hingga kebijakan ekspor-impor.

"Melalui kerjasama dengan Kemtan dan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) kita akan sharing data dan informasi, dan merancang langkah yang tepat mengawasi sektor pangan," ujar Agus di Kantor Kemtan, Rabu (10/2).

Satgas KPK juga akan mengawasi sejumlah sektor strategi lainnya seperti sumber daya manusia dan infrastruktur yang berada di bawah kewenangan Kemtan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pangan.

Selain itu, Agus mengingatkan para pejabat di Kemtan untuk berhati-hati dalam mengelola APBN. Ia meminta agar setiap pejabat menghindari upaya mendapatkan keuntungan dari suatu proyek atau kebijakan.

"Tolong dihindari yang namanya menargetkan untuk mendapatkan sesuatu, karena sengaja di desain sekian persen balik ke pejabat bersangkutan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×