Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Asiaplast Industries Tbk (APLI) dan PT Tiga Berlian Electric (TBE) pada tanggal 24 Januari 2019 telah mengubah perjanjian meminjam tertanggal 24 Januari 2018 sehinga jatuh tepo pinjaman menjadi paling lambat tanggal 24 Januari 2020.
Albert Sugianto, Direktur APLI menyampaikan bahwa TBE merupakan anak usaha dengan kepemilikan 99,8%. TBE mendapatkan pinjaman dari perusahaan sebesar Rp 13,55 miliar pada 24 Januari 2018 lalu.
“Pemberian pinjaman oleh perusahaan kepada TBE yang merupakan perusahaan terkendali perusahaan dilakukan untuk memperbaiki kondisi keuangan TBE,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (25/1).
Pinjaman tersebut diberikan dengan memberikan opsi kepaa perusahaan untuk meningkatkan nilai penyertaan perusahaan pada TBE sesuai dengan syarat dan ketentuan serta mekanisme yang dipandang baik oleh perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News