kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berkah subsidi industri biodiesel


Kamis, 04 Mei 2017 / 11:44 WIB
Berkah subsidi industri biodiesel


Reporter: Handoyo | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Rencana pemberian insentif berupa subsidi bagi produsen biodiesel nonĀ public service obligationĀ (PSO) melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit ditanggapi positif oleh pelaku usaha.

Mereka menilai, kebijakan ini akan meringankan beban pengusaha di tengah lesunya pasar ekspor. "Dengan adanya insentif, tentunya akan memberikan dampak bagi perusahaan-perusahaan biodiesel kecil di saat pasar ekspor melemah," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor, Rabu (3/4).

Seperti diketahui, hampatan ekspor minyak nabati yang berasal dari sawit di luar negeri utamanya Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) masih kencang. Oleh karena itu, dengan insentif ini tentu akan memberikan angin segar bagi perusahaan-perusahaan baru.

Senada dengan Tumanggor, Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan bilang dengan dengan kebijakan pencampuran biodiesel untuk bahan bakar yang ditingkatkan terus hingga mencapai 20% atau B20, maka serapan ke pasar semakin banyak. Walhasil, utilisasi produksi akan meningkat.

Selama ini realisasi produksi biodiesel dalam negeri masih kecil. Dari total kapasitas terpasang sebesar 11 juta liter per tahun, produksi terpakainya masih sekitar 6 juta liter per tahun.

Sekadar catatan, skema pemberian insentif bagi perusahaan biodiesel untuk kebutuhan PSO dan non PSO saat ini tengah digodok secara intensif antar pemangku kepentingan yang terkait.

Usulannya, subsidi biodiesel ini akan dibagi dalam dua kategori yakni untuk PSO dengan besaran subidi Rp 4.000 per liter dan Rp 2.000 per liter. Namun, untuk mengimplementasikan kebijakan ini masih diperlukan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Subsidi yang diberikan juga tidak mengambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun dari hasil pungutan dari perusahaan eksportir minyak sawit yang dikelola oleh BPDP Kelapa Sawit.

BPDP merupakan skema industri membantu industri, dimana perusahaan yang melakukan ekspor wajib menyetorkan pungutan ekspor yang dapat digunakan untuk membantu penyerapan biodiesel agar tidak memberatkan APBN.

Sejak diimplementasikan pada tahun 2015 hingga awal tahun ini, dampak positif dari keberadaan BPDP kelapa sawit mulai terlihat. Harga komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang pada pertengahan 2015 tercatat US$ 437 per ton, meningkat 42% menjadi US$ 620 per ton.

Sepanjang tahun lalu jumlah pungutan CPO yang berhasil dihimpun oleh BPDP Kelapa Sawit mencapai Rp 11,26 triliun. Sedangkan untuk tahun ini, target yang dipatok Rp 10,6 triliun. Sementara itu, periode Januari-Maret 2017, jumlah pungutan ekspor CPO tercatat Rp 3,3 triliun

Dipinjam Rp 2 triliun

Gedenya duit BPDP nyatanya menarik minat pemerintah. Pemerintah mempinjam dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit sebesar Rp 2 triliun. Dana ini digunakan untuk pengelolaan APBN 2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana yang dipinjam pemerintah itu akan dikembalikan dan diusulkan dalam pembahasan APBN Perubahan tahun 2017. "Nanti kita usulkan dalam APBN-P 2017," kata Sri.

Sri bilang, dana yang dipinjam pemerintah ini skemanya transparan. Bahkan, saat ini sedang dilakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sri membantah bila dana yang dipinjam dari BPDP Kelapa Sawit itu digunakan untuk membiayai infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×