kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Berubah jadi IUPK, Freeport bisa terbebas dari bea keluar ekspor konsentrat


Sabtu, 26 Januari 2019 / 11:43 WIB
Berubah jadi IUPK, Freeport bisa terbebas dari bea keluar ekspor konsentrat


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Freeport McMoran menyatakan bahwa Freeport Indonesia akan terbebas dari bea keluar atau menjadi 0% jika pembangunan smelter sudah mencapai lebih dari 50%. Seperti diketahui, Freeport McMoran dan Pemerintah Indonesia sepakat akan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun kedepan.

Inalum sebagai pemegang saham mayoritas akan menanggung biaya investasi smelter US$ 1,53 miliar dari total biaya investasi US$ 3 miliar. Dalam rilis kuartal IV dan tahunan 2018 Freeport-McMoran (FCX) menyebutkan, dalam perjanjian perubahan kontrak karya menjadi IUPK, ada ketentuan fiskal yang harus dipenuhi oleh Freeport McMoran.

Syarat-syarat fiskal utama yang diatur dalam IUPK meliputi tarif pajak penghasilan perusahaan 25%, pajak laba bersih 10%, dan royalti 4% untuk tembaga, 3,75% untuk emas, dan 3,25% untuk perak.

"IUPK juga mewajibkan PT-FI untuk membayar bea ekspor konsentrat 5%, akan turun menjadi 2,5% ketika kemajuan pembangunan smelter melebihi 30%, dan dihilangkan ketika kemajuan pembangunan smelter melebihi 50%," tulis laporan itu, Jumat (25/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×