kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berubah jadi IUPK, Freeport bisa terbebas dari bea keluar ekspor konsentrat


Sabtu, 26 Januari 2019 / 11:43 WIB
Berubah jadi IUPK, Freeport bisa terbebas dari bea keluar ekspor konsentrat


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Freeport McMoran menyatakan bahwa Freeport Indonesia akan terbebas dari bea keluar atau menjadi 0% jika pembangunan smelter sudah mencapai lebih dari 50%. Seperti diketahui, Freeport McMoran dan Pemerintah Indonesia sepakat akan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun kedepan.

Inalum sebagai pemegang saham mayoritas akan menanggung biaya investasi smelter US$ 1,53 miliar dari total biaya investasi US$ 3 miliar. Dalam rilis kuartal IV dan tahunan 2018 Freeport-McMoran (FCX) menyebutkan, dalam perjanjian perubahan kontrak karya menjadi IUPK, ada ketentuan fiskal yang harus dipenuhi oleh Freeport McMoran.

Syarat-syarat fiskal utama yang diatur dalam IUPK meliputi tarif pajak penghasilan perusahaan 25%, pajak laba bersih 10%, dan royalti 4% untuk tembaga, 3,75% untuk emas, dan 3,25% untuk perak.

"IUPK juga mewajibkan PT-FI untuk membayar bea ekspor konsentrat 5%, akan turun menjadi 2,5% ketika kemajuan pembangunan smelter melebihi 30%, dan dihilangkan ketika kemajuan pembangunan smelter melebihi 50%," tulis laporan itu, Jumat (25/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×