kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.686   23,00   0,14%
  • IDX 8.707   46,38   0,54%
  • KOMPAS100 1.202   9,72   0,81%
  • LQ45 860   11,25   1,33%
  • ISSI 312   -1,14   -0,37%
  • IDX30 441   6,44   1,48%
  • IDXHIDIV20 509   7,67   1,53%
  • IDX80 134   0,93   0,69%
  • IDXV30 139   0,24   0,17%
  • IDXQ30 140   2,20   1,60%

Berubah jadi IUPK, Freeport bisa terbebas dari bea keluar ekspor konsentrat


Sabtu, 26 Januari 2019 / 11:43 WIB
Berubah jadi IUPK, Freeport bisa terbebas dari bea keluar ekspor konsentrat


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Freeport McMoran menyatakan bahwa Freeport Indonesia akan terbebas dari bea keluar atau menjadi 0% jika pembangunan smelter sudah mencapai lebih dari 50%. Seperti diketahui, Freeport McMoran dan Pemerintah Indonesia sepakat akan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun kedepan.

Inalum sebagai pemegang saham mayoritas akan menanggung biaya investasi smelter US$ 1,53 miliar dari total biaya investasi US$ 3 miliar. Dalam rilis kuartal IV dan tahunan 2018 Freeport-McMoran (FCX) menyebutkan, dalam perjanjian perubahan kontrak karya menjadi IUPK, ada ketentuan fiskal yang harus dipenuhi oleh Freeport McMoran.

Syarat-syarat fiskal utama yang diatur dalam IUPK meliputi tarif pajak penghasilan perusahaan 25%, pajak laba bersih 10%, dan royalti 4% untuk tembaga, 3,75% untuk emas, dan 3,25% untuk perak.

"IUPK juga mewajibkan PT-FI untuk membayar bea ekspor konsentrat 5%, akan turun menjadi 2,5% ketika kemajuan pembangunan smelter melebihi 30%, dan dihilangkan ketika kemajuan pembangunan smelter melebihi 50%," tulis laporan itu, Jumat (25/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×