kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Berubah jadi IUPK, Freeport bisa terbebas dari bea keluar ekspor konsentrat


Sabtu, 26 Januari 2019 / 11:43 WIB


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Freeport McMoran menyatakan bahwa Freeport Indonesia akan terbebas dari bea keluar atau menjadi 0% jika pembangunan smelter sudah mencapai lebih dari 50%. Seperti diketahui, Freeport McMoran dan Pemerintah Indonesia sepakat akan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun kedepan.

Inalum sebagai pemegang saham mayoritas akan menanggung biaya investasi smelter US$ 1,53 miliar dari total biaya investasi US$ 3 miliar. Dalam rilis kuartal IV dan tahunan 2018 Freeport-McMoran (FCX) menyebutkan, dalam perjanjian perubahan kontrak karya menjadi IUPK, ada ketentuan fiskal yang harus dipenuhi oleh Freeport McMoran.

Syarat-syarat fiskal utama yang diatur dalam IUPK meliputi tarif pajak penghasilan perusahaan 25%, pajak laba bersih 10%, dan royalti 4% untuk tembaga, 3,75% untuk emas, dan 3,25% untuk perak.

"IUPK juga mewajibkan PT-FI untuk membayar bea ekspor konsentrat 5%, akan turun menjadi 2,5% ketika kemajuan pembangunan smelter melebihi 30%, dan dihilangkan ketika kemajuan pembangunan smelter melebihi 50%," tulis laporan itu, Jumat (25/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×