kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Berubah jadi IUPK, Freeport bisa terbebas dari bea keluar ekspor konsentrat


Sabtu, 26 Januari 2019 / 11:43 WIB
Berubah jadi IUPK, Freeport bisa terbebas dari bea keluar ekspor konsentrat


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Freeport McMoran menyatakan bahwa Freeport Indonesia akan terbebas dari bea keluar atau menjadi 0% jika pembangunan smelter sudah mencapai lebih dari 50%. Seperti diketahui, Freeport McMoran dan Pemerintah Indonesia sepakat akan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun kedepan.

Inalum sebagai pemegang saham mayoritas akan menanggung biaya investasi smelter US$ 1,53 miliar dari total biaya investasi US$ 3 miliar. Dalam rilis kuartal IV dan tahunan 2018 Freeport-McMoran (FCX) menyebutkan, dalam perjanjian perubahan kontrak karya menjadi IUPK, ada ketentuan fiskal yang harus dipenuhi oleh Freeport McMoran.

Syarat-syarat fiskal utama yang diatur dalam IUPK meliputi tarif pajak penghasilan perusahaan 25%, pajak laba bersih 10%, dan royalti 4% untuk tembaga, 3,75% untuk emas, dan 3,25% untuk perak.

"IUPK juga mewajibkan PT-FI untuk membayar bea ekspor konsentrat 5%, akan turun menjadi 2,5% ketika kemajuan pembangunan smelter melebihi 30%, dan dihilangkan ketika kemajuan pembangunan smelter melebihi 50%," tulis laporan itu, Jumat (25/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×