Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Biofuel MP Tumanggor mengingatkan kepada perusahaan yang belum tanda tangan kontrak perluasan biodiesel 20%. Pasalnya, ancaman pencabutan izin impor bagi perusahaan yang masih bandel.
"Menteri bilang, kalau tidak teken kontrak Jumat, izin impor saya cabut," kata Tumanggor merujuk pada hasil rapat koordinasi di Kantor Kementerian Perekonomian, Kamis (30/8).
Hingga Rabu (29/8), perusahaan yang penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah menandatangani kontrak pembelian minyak nabati baru dua perusahaan, yakni PT ExxonMobil Lubricant Indonesia dan PT Petro Andalan Nusantara.
PT ExxonMobil Lubricant menandatangani kontrak dengan PT Cemerlang Energi Perkasa, PT LDC Indonesia dan PT Sinarmas Bio Energy. Melalui kontrak tersebut, Exxon mendapat pasokan total 73.050 kiloliter.
Sedangkan, Petro Andalan Nusantara menandatangani kontrak dengan PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabari Sulawesi. Total pasokannya setara 60.000 kilo liter.
Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Biofuel Paulus Tjakrawan menyatakan kendala yang dihadapi perusahaan yang belum tandatangan adalah terkait administrasi dan revisi kontrak.
"Ini administrasi saja karena keputusan baru dua hari lalu, BU BBM dengan BU BBN butuh ke lawyer dulu dan butuh waktu," jelas dia.
Asal tahu, mandatori perluasan B20 ini melibatkan 11 Badan Usaha BBM dan 19 BU BBN.