Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Perusahaan tambang batubara asal Australia, BHP Billiton, berniat menjual konsesi tambang batubara di Blok Maruwai, Kalimantan Tengah. Sebab, menurut BHP Billiton, wilayah kerja yang memiliki tujuh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan batubara (PKP2B) tersebut tidak strategis dan tidak ekonomis untuk dikembangkan.
"Kami sedang membahas sejumlah opsi. Salah satu ide yang mengemuka adalah menjual blok itu ke pihak lain," kata Indra Diannanjaya, Manajer Hubungan Eksternal BHP Billiton, Selasa (9/6). Opsi lainnya, mengembalikan blok tersebut ke pemerintah atau melibatkan pemerintah setempat untuk ikut mengembangkan.
Soal pilihan melego ke pihak lain, Indra menyatakan pihaknya belum memastikan berapa harga jual yang akan mereka patok. Yang jelas, selama proses evaluasi berlangsung, bisa dipastikan 450 orang karyawan BHP Billiton di proyek tersebut terancam PHK. "Kami akan bertemu dengan Dirjen Minerbapabum hari ini, untuk memberitahukan permasalahan tersebut," kata Indra.
Proyek Batubara Maruwai terdiri dari tujuh PKP2B. Pemerintah menerbitkan ketujuh izin tersebut dalam kurun 1998 sampai 2000. Hingga hari ini, BHP Billiton baru membangun Tambang Haju di bawah bendera PT Lahai Coal. Tambang yang memiliki kandungan 5,4 juta metrik ton batubara itu awalnya dirintis untuk menjadi pelopor pengembangan tambang batubara metalurgi skala besar oleh BHP Billiton. Konstruksi tahap pertama proyek tersebut sudah dilakukan Juni 2008 lalu. Nilai investasinya US$ 100 juta.
BHP sebenarnya juga tengah melakukan uji kelayakan di blok Lampunut dengan bendera PT Maruwai Coal. Lampunut diperkirakan memiliki kandungan batubara berkalori tinggi sebanyak 100 juta metrik ton.
Jika jadi melepas Maruwai, ini menandai berakhirnya era BHP Billiton di Indonesia. "Meski tidak melanjutkan tahap eksplorasi tersebut, kami tetap menyelesaikan semua kewajiban kepada pemerintah," tambah Indra.
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai hal tersebut. "Mereka memang sudah berencana, namun belum menyampaikannya secara resmi. Kita tunggu perkembangannya," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral dan Batubara Departemen ESDM (9/6).
Karena belum mendapat laporan, Bambang juga enggan menjelaskan konsekuensi bagi perusahaan pemegang PKP2B yang menghentikan proyek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
