kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Blak-blakan Ahok, sebut direksi Pertamina doyan melobi menteri


Selasa, 15 September 2020 / 23:53 WIB
Blak-blakan Ahok, sebut direksi Pertamina doyan melobi menteri
ILUSTRASI. Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Pers


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan soal kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya Pertamina mulai dari pemilihan jabatan direksi dan komisaris hingga persoalan gaji.

Dalam tayangan video di kanal Youtube POIN, Ahok menuturkan sejumlah direksi Pertamina memilih untuk bermain aman dengan melobi menteri. Bahkan, pemilihan komisaris sejumlah BUMN dinilai Ahok ditetapkan berdasarkan titipan sejumlah kementerian.

"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga. Direksi-direksi semuanya lobinya ke menteri. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kementerian," ungkap Ahok dikutip Selasa (15/9).

Baca Juga: Sering ngutang, Ahok tak setuju Pertamina akuisisi blok migas di luar negeri

Menanggapi persoalan tersebut, Ahok memastikan ia menempuh sejumlah langkah demi menghindari kejadian serupa terulang. "Saya potong jalur birokrasinya. Pertamina itu naik pangkat untuk jadi senior vice president (SVP) itu 20 tahun ke atas. Saya potong, semua musti lelang terbuka," kata Ahok.

Tak hanya itu, Ahok pun menilai masih terjadi manipulasi gaji dalam tubuh Pertamina.

Ia mencontohkan, seseorang yang menempati jabatan direktur utama anak perusahaan menerima gaji Rp 100 juta. Ketika dicopot dari posisi tersebut dan menempati posisi baru, gaji yang diberikan tetap dengan besaran yang sama.

"Masa dicopot gajinya masih sama, alasannya dia udah orang lama. Harusnya kan gaji mengikuti jabatan anda. Jadi mereka bikin gaji pokoknya gede-gede," ujar Ahok.

Baca Juga: Ahok kecewa Peruri minta Rp 500 miliar untuk proses paperless Pertamina

Secara umum, Ahok bahkan berpendapat Kementerian BUMN sebaiknya dibubarkan. Ia menjelaskan posisinya sebagai komisaris bukan sebagai pengawas melainkan eksekutor.

Ahok menjelaskan semua keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menentukan Key Performance Indicators (KPI) yakni penilaian kinerja dewan komisaris dan direksi dilakukan di kementerian BUMN.  "Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita harus sudah ada semacam Indonesia Incorporation seperti Temasek," jelas Ahok.

Selanjutnya: 9 BUMN ini dapat pembiayaan investasi Rp 42,3 triliun dari pemerintah, siapa saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×