kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Blokade Bandara, Hatta minta Bupati Ngada ditindak


Senin, 23 Desember 2013 / 19:30 WIB
Blokade Bandara, Hatta minta Bupati Ngada ditindak
ILUSTRASI. Behind Her Eyes, salah satu serial yang memiliki banyak plot twist, misteri dan teka-teki menarik untuk dipecahkan penontonnya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta otoritas perhubungan menindak Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae, yang memerintahkan blokade bandara Turelelo Soa lantaran tak kebagian tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. 

Menurut Hatta, apapun alasannya tidak ada seorangpun yang boleh mengganggu fasilitas publik, bahkan sampai melakukan aksi blokade.  Meskipun, itu dilakukan oleh seorang pejabat sekalipun. 

"Gini, siapapun, apapun alasannya, memblokir bandara itu enggak boleh. Saya mantan Menteri Perhubungan, saya tahu undang-undang," tegas Hatta di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (23/12).

Hatta yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, otoritas perhubungan harus menindak ulah sang bupati yang mengakibatkan sebuah pesawat Merpati tidak bisa mendarat, dan terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang. Marianus tercatat sebagai kader PAN.
"Perkara penindakannya itu urusannya di otoritas yang ada di perhubungan, itu khususnya perhubungan," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN di DPR Teguh Juwarno, menyatakan bisa memahami ulah Marianus. "Tindakan dia (Marianus) bukan tanpa alasan, berulang kali maskapai di daerah itu semena-mena. Tidak ada yang perlu ditakutkan. Yang perlu dikhawatirkan kalau gubernur korupsi," kata Teguh di Jakarta, Senin. 

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kapuskom Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, menuturkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak berwenang memberikan sanksi, meski fasilitas bandara terganggu ulah Bupati Ngada. "Kemenhub tidak punya kewenangan beri sanksi kepada Bupati," kata Bambang, kepada Kompas.com, Senin.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ngada Marianus Sae memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, untuk memblokade Bandara Turelelo Soa.

Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×