Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Blue Bird Tbk (BIRD) menunggu sosialisasi dan keputusan resmi dari pemerintah terkait rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.
Direktur BIRD Andre Djokosoetono mengatakan, pihaknya masih belum bersedia untuk berkomentar banyak sebelum adanya sosialisasi dan keputusan resmi tersebut. Yang jelas Andre meyakini regulasi yang akan diimplementasikan pemerintah terkait kebijakan BBM ini sudah melalui berbagai evaluasi dan pertimbangan.
Baca Juga: Ini tanggapan Adi Sarana Armada (ASSA) soal rencana penghapusan Premium dan Pertalite
"Belum bisa terjawab sekarang karena tidak ada informasi resmi pemerintah. Kami masih menunggu sosialisasi resmi dari pemerintah terkait hal ini," kata Andre kepada Kontan.co.id, Rabu (1/7).
Kata dia, armada BIRD tidak bergantung dari satu jenis BBM seperti Premium dan Pertalite. Andre menegaskan, Bluebird memakai berbagai jenis BBM tergantung pada jenis layanan atau jenis kendaraannya. "BBM yang dipakai berbagai jenis tergantung kendaraan dan layanan," sebutnya.
Mengenai penggunaan BBM atau energi secara keseluruhan, BlueBird memang akan melakukan evaluasi dan perencanaan strategis terhadap perubahan yang kemungkinan terjadi di masa mendatang. "Butuh evaluasi juga dari perusahaan mengenai rencana ke depannya," pungkas Andre.
Seperti diketahui, pemerintah tak menampik adanya rencana penghapusan BBM dengan kadar oktan rendah seperti Premium dan Pertalite. PT Pertamina (Persero) juga sudah menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi BBM yang tidak ramah lingkungan, yakni jenis Research Octane Number (RON) 88 atau bensin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.
Baca Juga: Catat lagi, ini daftar harga BBM non subsidi bulan Juli di sejumlah SPBU
Mengutip pemberitaan Kontan.co.id, tiga tahapan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.
Berikut tahapannya:
Pertama, pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
Kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News