Reporter: Vatrischa Putri Nur, Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan aplikasi transportasi online mulai menyalurkan bonus hari raya (BHR) atau tunjangan hari raya (THR) kepada para mitra driver.
Salah satu aplikator yang sudah mengucurkan BHR adalah Gojek. Chief of Public Policy & Government Relations PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya menyatakan, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi.
Mitra dalam kategori mitra juara utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori ini.
Baca Juga: Sah, BHR Ojol & Driver Online 20% Pendapatan Bulanan, Cek Sejarah & Aturan THR
"Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi sebesar Rp 900.000 untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat," ungkap dia dalam pernyataan resminya, pekan lalu.
Ade menegaskan, pemberian bonus ini bukan merupakan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana yang diterima pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung mitra driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.
Agar manfaat ini menjangkau lebih banyak mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu mitra juara, mitra unggulan, mitra andalan dan mitra harapan.
Adapun nilai BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi.
Baca Juga: Driver Online Desak Pemberian THR dalam Bentuk Tunai, Bukan Bingkisan
Selain Gojek, perusahaan aplikator yang siap mengucurkan BHR kepada mitranya adalah Maxim Indonesia. Perusahaan ini dijadwalkan akan menyerahkan secara resmi bonus hari raya pada Senin (24/3).
Penyerahan BHR rencananya akan dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah dan Head of Legal Maxim Indonesia Dwi Putratama.
"Bantuan ini merupakan bagian dari program Maxim untuk menciptakan hubungan kemitraan yang berdampak positif bagi mitra pengemudi," tulis manajemen Maxim Indonesia.
Baca Juga: BHR Ojol & Driver Online 20% dari Pendapatan Bulanan, Gojek (GOTO) Sebut Kriterianya
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya kepada pengemudi transportasi online atau driver ojol dan kurir.
Selanjutnya: Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Spesial Idul Fitri Periode 24-30 Maret 2025
Menarik Dibaca: Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Spesial Idul Fitri Periode 24-30 Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News