Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Family office berpotensi menjadi solusi untuk memperkuat tata kelola dan keberlanjutan bisnis keluarga di Indonesia. Keberadaannya dapat membantu menjaga dan mengembangkan kekayaan lintas generasi, sekaligus memperkuat kontribusi bisnis keluarga terhadap perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Managing Partner sekaligus Founder Helios Capital Hadi Cahyadi. Menurutnya, family office berperan penting dalam setidaknya dua hal utama.
Yakni, dalam hal wealth preservation atau penjagaan kekayaan serta wealth creation atau pengembangan kekayaan.
Melalui mekanisme ini, keluarga yang telah membangun bisnis dapat memastikan keberlangsungan aset dan manajemen perusahaan agar tetap solid, bahkan bisa tumbuh lebih besar.
“Tujuan family office itu menjaga agar bisnis tetap bagus, karena bisnis yang sehat pasti berdampak pada tenaga kerja dan penerimaan pajak,” ujar Hadi saat ditemui di OCBC Business Forum 2025, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: Keluarga Widjaja Kuasai 97% Saham Sinarmas Land, Siap Delisting dari Bursa Singapura
Hadi menjelaskan, saat ini sebagian besar bisnis keluarga di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mempertahankan kesinambungan usaha lintas generasi. Berdasarkan riset yang ia lakukan, banyak bisnis keluarga gagal bertahan hingga generasi ketiga karena minimnya tata kelola dan perencanaan suksesi.
“Generasi pertama biasanya berjuang dari nol dengan semangat tinggi. Tapi ketika usaha mulai mapan, tantangannya ada pada bagaimana menjaga semangat itu agar diteruskan ke generasi berikutnya,” paparnya.
Nah, penerapan manajemen profesional serta keharmonisan antaranggota keluarga menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan bisnis.
Dalam hal family office, Hadi menilai pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi yang memungkinkan pembentukan family office di dalam negeri.
Baca Juga: Ekspansi ke Properti, Keluarga Fangiono Bangun Kota Mandiri 1.100 Ha Dekat Bandara
Selama ini, umumnya family office berada di negara dengan sistem hukum commonwealth law. Hadi menjelaskan, sistem ini memungkinkan pengusaha membuat trust account, yakni rekening perwalian yang memungkinkan pengelolaan aset atau simpanan dilakukan oleh orang lain selain pemilik rekening.
Namun, sistem hukum di Indonesia yang berbasis civil law belum memfasilitasi konsep semacam trust account untuk menunjang family office.
“Kalau pemerintah bisa menciptakan regulasi tentang family office, ini akan meningkatkan kesadaran keluarga bisnis untuk memperkuat tata kelola dan menyiapkan generasi penerus,” sebut Hadi.
Dengan dukungan regulasi, bisnis keluarga di Indonesia untuk bisa tumbuh lebih terstruktur, berdaya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional melalui family office.
“Bisnis keluarga adalah penyumbang terbesar terhadap PDB dan pencipta lapangan kerja di berbagai negara, termasuk Indonesia,” pungkas Hadi.
Baca Juga: Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025
Selanjutnya: IHSG Naik 4,5% dalam Sepekan, Ini Deretan Sentimen Pendorongnya
Menarik Dibaca: 10 Film Horor Neraka yang Bikin Merinding, Wajib Tonton Siksa Neraka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













