Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
"Ini kan idenya untuk simplifikasi tapi realisasinya di lapangan kan unik. Jika kita diam saja bagaimana orang tertarik, dibahas saja lagi sekarang yang ada seperti apa," kata Arifin dalam sarasehan Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (APERMIGAS) ke-2 di Jakarta, Kamis (10/10).
Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali mempertimbangkan hadirnya kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi (Cost Recovery) bagi wilayah kerja baru dan terminasi. Skema tersebut akan menjadi opsi bersama sistem fiskal Gross Split bagi para investor migas.
Arifin mengungkapkan, perlu adanya evaluasi terhadap pola bisnis serta investasi di sektor migas. Evaluasi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera memetakan regulasi yang menghambat laju investasi.
Baca Juga: Dikabarkan akan jadi bos BUMN, begini komentar Susi Pudjiastuti
Pemerintah tengah mengkaji kedua penawaran ini lantaran banyaknya masukan dari para pelaku bisnis agar memperbaiki regulasi mengenai skema perhitungan bagi hasil yang terbuka.
"Jadi ke depan kita lakukan perbaikan dan kami terbuka dengan investor. Kita sedang membahas revisi Permen ESDM," kata Arifin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News