Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga jual mobil baru pada sejumlah segmen berpeluang turun seiring wacana pemberian insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Maret 2021 mendatang. Hal ini diduga berpotensi memiliki dampak pada harga mobil bekas (mobkas) di pasaran dengan rentang usia tertentu.
CEO OLX Group Indonesia Johnny Widodo mengatakan, pembeli mobil bekas bisa jadi akan meminta harga yang lebih rendah untuk pembelian mobil bekas, sementara pihak penjual mobkas akan cenderung meminta harga yang lebih tinggi dari permintaan pembeli lantaran sebelumnya sudah membayar PPnBM ketika membeli mobil yang dijual.
Nantinya, hal ini berpotensi membentuk harga pasar baru untuk mobil bekas. Harga pasar baru yang terbentuk akan bergantung pada tarik-menarik supply dan demand sesuai hukum ekonomi.
Baca Juga: Deretan 21 mobil yang akan dapat pajak PPnBM 0 persen & prediksi harga terbaru
“Kalau ditanya apakah (insentif PPnBM) ada impact (terhadap mobil bekas, pasti akan ada impact, tapi impactnya itu saya lebih melihatnya bukannya demand yang drop atau supply yang drop, tapi terbentuknya harga baru di pasar dikarenakan ada perubahan (harga mobil baru),” kata Johnny dalam sesi konferensi virtual, Kamis (25/2).
Meski begitu, Johnny memperkirakan bahwa efek perubahan harga hanya terbatas pada segmen mobil bekas pada rentang usia 1-3 tahun, sebab harga mobkas dengan usia di atas 3 tahun biasanya sudah tidak terlalu terdampak oleh pergerakan harga mobil baru.
Lebih mengerucut lagi, Johnny juga memperkirakan bahwa efek perubahan harga hanya terjadi pada kategori segmen mobil yang menjadi sasaran insentif PPnBM saja.
Seperti diketahui, insentif PPnBM pada Maret 2021 mendatang memang hanya ditujukan untuk PPnBM untuk segmen kendaraan dengan cc < 1500, yaitu untuk kategori sedan dan 4x2 dengan tingkat local purchase di atas 70%.