Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan gas bagi PLN tercukupi hingga jangka panjang. Ini setelah ada penetapan persetujuan amandemen perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) antar BP Berau dengan PT PLN.
”Keandalan dan kepastian pasokan bahan bajar gas bagi pembangkit listrik memerlukan tindakan cepat. Jangan sampai terjadi defisit,” papar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (15/4).
Sudirman menjelaskan PJBG yang ditandatangani merupakan amandemen lanjutan dari penandatanganan 17 Oktober 2014 silam. Amandemen ini bertujuan mengamankan pasokan gas pembangkit berbahan bakar gas untuk jangka waktu panjang.
Bagi PLN, kontrak ini mengamankan pasokan gas jangka panjang ke PLTG Arun 185 MW , PLTGU Belawan 800MW, 2 Blok PLTGU Muara Karang 1.300 MW, dan 3 PLTGU Priok Kapasitas 200 MW. ”Perkiraan tambahan pendapatan negara mencapai US$ 7,9 Miliar," ujar Sudirman.
Nanti rincian pasokan BP Berau kepada PLN akan meningkat secara bertahap. Periode pertama sebanyak 12 kargo mulai 31 Desember 2016. Periode kedua 20 Kargo pertahun mulai 1 Januari 2017 – 31 Desember 2019. Periode ketiga 1 Januari 2020- 31 Desember 2033 mencapai 44 Kargo pertahun. ”Dengan adanya amandemen ini terdapat penghematan PT PLN mencapai Rp 2 Triliun pertahun,” kata Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News