kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,53   1,89   0.20%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPDPKS alokasikan Rp 5,56 triliun untuk peremajaan sawit rakyat 2021


Minggu, 24 Januari 2021 / 12:02 WIB
BPDPKS alokasikan Rp 5,56 triliun untuk peremajaan sawit rakyat 2021
ILUSTRASI. BPDPKS alokasikan Rp 5,56 triliun untuk peremajaan sawit rakyat 2021.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalokasikan Rp 5,56 triliun untuk program peremajaan sawit rakyat.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Komite Pengarah BPDPKS pada 22 Januari 2021.

“Dukungan yang utama adalah pemenuhan target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/4).

Untuk mencapai target yang ditetapkan, BPDPKS akan menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien bersama dengan seluruh pemangku kepentingan industri sawit

Baca Juga: Jalankan restorasi dan rehabilitasi, BRGM dorong koordinasi lintas kementerian

Tak hanya program peremajaan sawit rakyat, BPDPKS pun berkomitmen mendukung program biodiesel (B30) di 2021 dengan target alokasi penyaluran sebesar 9,2 juta kiloliter.

Komitmen pemerintah ini bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga CPO dan menjaga surplus neraca perdagangan non migas yang sekitar 12% berasal dari ekspor produk sawit dan turunannya.

Dengan demikian target 23% bauran energi berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) diharapkan dapat tercapai.

Selanjutnya: BPDPKS telah salurkan Rp 25,67 triliun untuk program insentif biodiesel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×