Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode kedua Agustus 2026 meningkat dari periode pertama.
Adapun HPE emas ditetapkan sebesar US$ 131.777,67 per kilogram (kg) atau naik 0,65% dari periode pertama Agustus 2026 yang sebesar US$ 130.921,50 per kg. HR emas juga naik menjadi US$ 4.098,75 per ons troi dari US$ 4.072,12 per ons troi.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, peningkatan HPE dan HR emas dipicu oleh penurunan suku bunga acuan global. Dengan begitu, potensi keuntungan dan instrumen seperti deposito menjadi minimal.
Baca Juga: LIXIL Perluas Ruang Inovasi Arsitektur
"Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (15/8/2026).
Tommy menilai, kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global. Dengan pasokan emas yang terbatas, situasi ini memicu kenaikan harga emas di pasar internasional.
Lebih lanjut, melemahnya nilai tukar mata uang utama global serta menurunnya tingkat imbal hasil obligasi di pasar internasional turut menjadi pendorong peningkatan HPE dan HR emas periode kedua Agustus 2026. Tommy juga bilang, nilai emas tercatat naik 0,65% selama periode pengumpulan data.
Ketentuan HPE dan HR emas ditetapkan dalam “Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–31 Agustus 2026.
Tommy melanjutkan, HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” tandas Tommy.
Baca Juga: Industri Ritel Tahun 2027 Diproyeksi Tumbuh, Daya Beli Jadi Penentu Utama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
