kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS beri santunan pada ahli waris pekerja Mandom


Jumat, 24 Juli 2015 / 16:36 WIB
BPJS beri santunan pada ahli waris pekerja Mandom


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris dari pekerja PT Mandom Indonesia Tbk yang meninggal akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada 10 Juli lalu.

Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan, jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris dari 17 pekerja PT Mandom yang meninggal adalah Rp 3,4 miliar. Setiap ahli waris mendapatkan santunan Rp 170 juta-Rp 340 juta. "Ahli waris diberikan santunan kematian karena kerja, jaminan kerja, serta beasiswa kepada anak," kata Elvyn, Jumat (24/7).

Perincian dari santuanan yang diberikan kepada ahli waris tersebut adalah, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp 2,9 miliar, Santunan berkala sekaligus Rp 81,6 juta, santunan beasiswa bagi anak pekerja RP 96 juta, bantuan biaya pemakaman RP 51 juta, dana Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 291,1 juta.

Sementara itu, untuk pekerja yang mengalami luka dan saat ini masih dalam perawatan, BPJS Ketenagakerjaan akan menangung seluruh beban biaya penyembuhan hingga dapat bekerja kembali. Untuk besaran klaim dana dari jumlah pekerja yang luka tersebut saat ini masih menunggu perhitungan dari pihak RUmah Sakit.

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, seluruh pekerja PT Mandom sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga tidak ada alasan bagi pekerja yang sedang mengalami musibah tidak mendapat santunan.

Disamping itu, Hanif juga telah mendapat kepastian dari pihak perusahaan bila pekerja yang saat ini masih dalam penyembuhan akan diberi tempat lagi untuk bekerja. Sekedar catatan, jumlah karyawan PT Mandom yang mengalami luka akibat kecelakaan kebakaran jumlahnya sekitar 41 orang.

BPJS berikan santunan kepada ahli waris pekerja PT Mandom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×