kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.399   -21,00   -0,13%
  • IDX 7.155   60,09   0,85%
  • KOMPAS100 1.043   12,73   1,24%
  • LQ45 814   11,27   1,40%
  • ISSI 224   1,22   0,55%
  • IDX30 425   5,47   1,30%
  • IDXHIDIV20 504   2,70   0,54%
  • IDX80 117   1,55   1,34%
  • IDXV30 119   0,38   0,32%
  • IDXQ30 139   1,55   1,13%

BPK: Tidak ada yang aneh dengan swap Mitratel


Minggu, 03 Mei 2015 / 21:36 WIB
BPK: Tidak ada yang aneh dengan swap Mitratel
ILUSTRASI. Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (21/11) di Pegadaian Fluktuatif. ANTARA FOTO/Yudi/YU


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  telah melakukan audit mengenai share swap Mitratel yang dilakukan antara  PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Proses tender aksi korporasi dinilai transparan dan tak bermasalah.

Sebaliknya, lembaga auditor negara ini mempertanyakan pemberitaan negatif yang menyebabkan anjloknya saham Telkom sebagai perusahaan pelat merah tersebut dan jelas merugikan negara.

"Kita melakukan audit untuk proses tender. Hasilnya sesuai, tidak ada hal aneh, dan baik-baik saja.  Yang aneh justru ada isu-isu yang berakibat saham PT Telekomunikasi justru turun bebas. Karena seolah-olah memang benar-benar ada kerugian. Itu merugikan negara,"  Achsanul Qosasi, anggota BPK, Minggu (3/5).

Achsanul menjelaskan, pihaknya menilai tender Swap tak bermasalah. Karena itu, proses bisnis itu bisa berjalan. Ia sepakat dengan Menteri BUMN Rini Suwandi, bahwa share swap Mitratel adalah aksi korporasi yang tujuannya menguntungkan pihak terkait.

Jika ada dinamika pro-kontra di internal Telkom, pemerintah tak ikut campur.  Aqsanul menegaskan, hanya Dewan Komisaris dan Direksi yang mengurusi hal tersebut. "Ini, menjadi urusan dari Komisari dan Direksi saja. Bukan urusan yang lain," tukasnya.

Aqsanul menjelaskan, soal kerugian negara, BPK belum menghitungnya. Transaksi swap sendiri belum tuntas.

"BPK belum bisa mengatakan adanya kerugian negara. Karena transaksinya belum tuntas terjadi. Justru, negara dirugikan karena isu negatif, saham PT Telkom terjun bebas dari 2,90 ke 2,15. Itu kerugian kan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×