Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan review mengenai opsi penyehatan keuangan Garuda Indonesia (GIAA). Upaya tersebut dilakukan untuk menilai akuntabilitas setiap opsi yang tengah disiapkan.
Sebagai informasi, terdapat empat opsi yang disiapkan pemerintah untuk melakukan penyehatan atau penyelamatan keuangan Garuda Indonesia.
Pertama, terus mendukung Garuda Indonesia. Pemerintah akan terus mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman/suntikan ekuitas. Catatannya, berpotensi meninggalkan Garuda dengan hutang warisan yang besar yang akan membuat situasi yang menantang di masa depan.
Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia. Yakni menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya hutang, sewa, kontrak kerja.
Baca Juga: Sedang terpuruk, pemerintah akan bantu Garuda Indonesia (GIAA) restrukturisasi utang
Ketiga, merestrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi national carrier di pasar domestik.
Catatannya, untuk dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki nasional flag carrier.
Keempat, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan. Garuda akan dilikuidasi. Mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah. Catatannya, Indonesia tidak memiliki national flag carrier.
Deputi Akuntan Negara BPKP Sally Salamah mengatakan, BPKP tengah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Garuda untuk review empat opsi tersebut.
Baca Juga: Grup Pertamina dan Badak LNG Kongsi di Kilang Cilacap Dengan Investasi US$ 151,7 juta