Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adrian Sinaga melayangkan teguran kepada kontraktor LRT Jabodetabek, karena cara kerjanya membahayakan bagi lalu lintas lain di jalan tersebut.
Teguran disampaikan Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga pada Kamis (6/4), kepada PT Adhi Karya Tbk (ADHI) selaku kontraktor. Hal itu dilakukan setelah Kepala BPTJ bersama timnya menemukan beberapa penyimpangan kerja di lapangan yang dilakukan pihak kontraktor dalam pengerjaan LRT.
Ada pekerjaan penggalian yang material galiannya berceceran di badan jalan yang membahayakan kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Pejalan kaki harus berjalan dengan sangat hati-hati akibat adanya paku, kabel, dan besi-besi runcing yang bertebaran serta batu-batu kali yang tidak stabil untuk diinjak oleh pejalan kaki.
BPTJ juga menemukan adanya penutupan fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) yang mengakibatkan banyak pejalan kaki menjadi sulit menyeberang jalan. Kontraktor LRT tidak menyediakan fasilitas pejalan kaki pengganti akibat penggunaan trotoar sebagai area kerja sehingga menyulitkan pejalan kaki untuk melintas.
"Pekerjaan galian ditinggalkan secara berantakan, jorok dan membahayakan keselamatan. Sudah lebih dari satu bulan terakhir hal itu terjadi. Jika hujan, kondisi jadi lebih parah lagi. Bisa saja ada orang yang terjerembab ke lubang gorong-gorong atau terpeleset karena material galian yang berantakan," kata Elly dalam keterangan resmi, Jumat (7/4).
Pembangunan LRT DKI di Jalan MT Haryono saat ini membuat lalu lintas semakin semrawut. Kontraktor LRT tidak menyediakan jalur pejalan kaki pengganti akibat penggunaan trotoar sebagai area kerja sehingga menyulitkan pejalan kaki untuk melintas.
Kondisi ini akan semakin parah beberapa bulan mendatang saat pembangunan fly over. Oleh karena itu, BPTJ mulai sekarang memperingatkan para kontraktor untuk lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan di sekitar proyek pembangunan.
Berdasarkan tinjauan lapangan pada Kamis (6/4), Kepala BPTJ telah menyampaikan teguran kepada pihak direksi Adhi Karya untuk segera mengatasi masalah tersebut dan segera memperbaiki metoda kerjanya. Teguran ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kontraktor pelaksana pekerjaan. Sore itu juga mereka langsung merapihkan besi-besi tajam yang membahayakan.
Pihak Adhi Karya pada Jumat (7/4) juga akan merapihkan gundukan tanah dan membuat akses jalan bagi pejalan kaki dengan memasang tapak pengaman atau papan di atas batu tajam yang tidak stabil, serta menata pembatas antara pejalan kaki dengan kendaraan bermotor.
"Mohon masyarakat memberikan informasi dan masukan jika ditemukan hal-hal yang mengganggu seperti di atas pada area-area kerja se-Jabodetabek. Laporan ini penting agar bisa diambil tindakan perbaikan metode kerja oleh pihak kontraktor manapun," kata Elly.
Untuk pengaduan, masyarakat bisa menghubungi call center 151, email ke bptj@depbub.go.id, atau melalui akun media sosial fb BPTJ 151, Twitter @bptj151 dan Instagram @bptjkemenhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News