Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menegaskan tidak ada pembajakan Internet Protocol (IP). Dalam kasus Indosat adalah murni kesalahan teknis karena human error.
Nonot menjelaskan sistematika tentang IP dan berlangsungnya kegiatan internet melalui routing dengan banyak jalur. "Kalau salah nomor itu kan mesti salah belok, kalau salah belok kan pasti tabrakan. Itu yang dibilang membajak," ujar Nonot, Jumat (4/4).
Nonot menegaskan ketika terjadinya masalah ini, jaringan Indosat sedang down. Ini juga sering dialami oleh operator telekomunikasi lainnya.
Menurut Nonot jaringan down pada sebuah operator boleh saja. Namun tidak boleh sebuah jaringan sering down karena ini berkaitan dengan komitmen operator yang harus menjaga kinerja jaringan dan koneksi bisa tersambung dengan baik.
"Karena itu, harus ada yang ahli untuk menjelaskan kenapa sampai terjadi masalah ini," ungkap Nonot.
Nonot melihat dalam kasus Indosat ini banyak kepentingan asing yang terhambat. Ini wajar karena dalam industri telekomunikasi melibatkan jaringan seluruh internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
"Jadi, saya melihat tudingan BGP Monitoring itu terlalu emosional," papar Nonot. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News