kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bukalapak ingin keadilan di pajak e-commerce


Selasa, 16 Januari 2018 / 21:04 WIB
ILUSTRASI. Partisipasi Bukalapak di Harbolnas 2017


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Laiknya para pebisnis online yang lain, Bukalapak juga memberi respon terkait rencana penerapan pajak e-commerce yang tengah digodok Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

CFO Bukalapak Muhamad Fajrin Rasyid mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah tersebut akan membuat lebih banyak UMKM memakai platform e-commerce yang resmi terdaftar di Indonesia. Imbasnya, si UMKM tersebut bisa lebih berkembang.

Ia pun berharap, aturan tersebut bisa membuat rasa keadilan bagi e-commerce yang sudah resmi terdaftar di Indonesia dengan e-commerce asing yang belum terdaftar di Indonesia termasuk sosial media.

"Saat ini kita sedang bertransformasi ke sistem digital. Jika nanti peraturan pajak itu hanya dikenakan kepada e-commerce yang sudah terdaftar di Indonesia, dikhawatirkan akan balik lagi ke platform tradisional atau sosial media atau bahkan beralih ke e-commerce asing yang belum resmi terdaftar di Indonesia,” ungkap Rasyid kepada KONTAN.CO.ID (16/1).

Rasyid bilang Saat ini jumlah pelapak di Bukalapak mencapai lebih dari 2 juta pelapak yang tersebar di seluruh Indonesia. Sekitar 50% dari pelapak tersebut menjual produk kreatif lokal. Artinya, para pelapak tersebut tergolong memproduksi sendiri semua produk-produk nya baik kerajinan, pangan, fesyen, hobi dan lain-lain yang tergolong non-gadget.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×