kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Bukalapak ingin keadilan di pajak e-commerce


Selasa, 16 Januari 2018 / 21:04 WIB
Bukalapak ingin keadilan di pajak e-commerce
ILUSTRASI. Partisipasi Bukalapak di Harbolnas 2017


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Laiknya para pebisnis online yang lain, Bukalapak juga memberi respon terkait rencana penerapan pajak e-commerce yang tengah digodok Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

CFO Bukalapak Muhamad Fajrin Rasyid mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah tersebut akan membuat lebih banyak UMKM memakai platform e-commerce yang resmi terdaftar di Indonesia. Imbasnya, si UMKM tersebut bisa lebih berkembang.

Ia pun berharap, aturan tersebut bisa membuat rasa keadilan bagi e-commerce yang sudah resmi terdaftar di Indonesia dengan e-commerce asing yang belum terdaftar di Indonesia termasuk sosial media.

"Saat ini kita sedang bertransformasi ke sistem digital. Jika nanti peraturan pajak itu hanya dikenakan kepada e-commerce yang sudah terdaftar di Indonesia, dikhawatirkan akan balik lagi ke platform tradisional atau sosial media atau bahkan beralih ke e-commerce asing yang belum resmi terdaftar di Indonesia,” ungkap Rasyid kepada KONTAN.CO.ID (16/1).

Rasyid bilang Saat ini jumlah pelapak di Bukalapak mencapai lebih dari 2 juta pelapak yang tersebar di seluruh Indonesia. Sekitar 50% dari pelapak tersebut menjual produk kreatif lokal. Artinya, para pelapak tersebut tergolong memproduksi sendiri semua produk-produk nya baik kerajinan, pangan, fesyen, hobi dan lain-lain yang tergolong non-gadget.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×