CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.621   -24,00   -0,14%
  • IDX 8.612   -5,26   -0,06%
  • KOMPAS100 1.185   -4,75   -0,40%
  • LQ45 849   -5,56   -0,65%
  • ISSI 307   1,40   0,46%
  • IDX30 438   -1,12   -0,26%
  • IDXHIDIV20 508   -0,68   -0,13%
  • IDX80 132   -0,67   -0,50%
  • IDXV30 139   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

Bukalapak ingin keadilan di pajak e-commerce


Selasa, 16 Januari 2018 / 21:04 WIB
Bukalapak ingin keadilan di pajak e-commerce
ILUSTRASI. Partisipasi Bukalapak di Harbolnas 2017


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Laiknya para pebisnis online yang lain, Bukalapak juga memberi respon terkait rencana penerapan pajak e-commerce yang tengah digodok Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

CFO Bukalapak Muhamad Fajrin Rasyid mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah tersebut akan membuat lebih banyak UMKM memakai platform e-commerce yang resmi terdaftar di Indonesia. Imbasnya, si UMKM tersebut bisa lebih berkembang.

Ia pun berharap, aturan tersebut bisa membuat rasa keadilan bagi e-commerce yang sudah resmi terdaftar di Indonesia dengan e-commerce asing yang belum terdaftar di Indonesia termasuk sosial media.

"Saat ini kita sedang bertransformasi ke sistem digital. Jika nanti peraturan pajak itu hanya dikenakan kepada e-commerce yang sudah terdaftar di Indonesia, dikhawatirkan akan balik lagi ke platform tradisional atau sosial media atau bahkan beralih ke e-commerce asing yang belum resmi terdaftar di Indonesia,” ungkap Rasyid kepada KONTAN.CO.ID (16/1).

Rasyid bilang Saat ini jumlah pelapak di Bukalapak mencapai lebih dari 2 juta pelapak yang tersebar di seluruh Indonesia. Sekitar 50% dari pelapak tersebut menjual produk kreatif lokal. Artinya, para pelapak tersebut tergolong memproduksi sendiri semua produk-produk nya baik kerajinan, pangan, fesyen, hobi dan lain-lain yang tergolong non-gadget.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×