Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laiknya para pebisnis online yang lain, Bukalapak juga memberi respon terkait rencana penerapan pajak e-commerce yang tengah digodok Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
CFO Bukalapak Muhamad Fajrin Rasyid mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah tersebut akan membuat lebih banyak UMKM memakai platform e-commerce yang resmi terdaftar di Indonesia. Imbasnya, si UMKM tersebut bisa lebih berkembang.
Ia pun berharap, aturan tersebut bisa membuat rasa keadilan bagi e-commerce yang sudah resmi terdaftar di Indonesia dengan e-commerce asing yang belum terdaftar di Indonesia termasuk sosial media.
"Saat ini kita sedang bertransformasi ke sistem digital. Jika nanti peraturan pajak itu hanya dikenakan kepada e-commerce yang sudah terdaftar di Indonesia, dikhawatirkan akan balik lagi ke platform tradisional atau sosial media atau bahkan beralih ke e-commerce asing yang belum resmi terdaftar di Indonesia,” ungkap Rasyid kepada KONTAN.CO.ID (16/1).
Rasyid bilang Saat ini jumlah pelapak di Bukalapak mencapai lebih dari 2 juta pelapak yang tersebar di seluruh Indonesia. Sekitar 50% dari pelapak tersebut menjual produk kreatif lokal. Artinya, para pelapak tersebut tergolong memproduksi sendiri semua produk-produk nya baik kerajinan, pangan, fesyen, hobi dan lain-lain yang tergolong non-gadget.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News