kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukan hal baru, pembebasan PPnBM sudah berlaku untuk mobil listrik


Senin, 15 Februari 2021 / 17:28 WIB
Bukan hal baru, pembebasan PPnBM sudah berlaku untuk mobil listrik
ILUSTRASI. Pengisian daya kendaraan listrik Hyundai.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Dia menggambarkan, pasar dan harga mobil konvensional berbanding mobil listrik ibarat pangsa pasar mobil dengan motor. "Seperti ini, penjualan motor naik kan penjualan mobil nggak mesti turun, memang berbeda," ujarnya.

Justru, pembebasan PPnBM ini akan berdampak terhadap pasar mobil konvensional dengan jenis dan merek yang sama. Dampak tersebut akan dirasakan dari sisi dealer (importir) yang sudah memiliki stok mobil, bagi leasing, maupun bagi penjualan mobil bekas.

Terkait dengan PPnBM mobil listrik, sebelumnya Deputi Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Septian Hario Seto sempat menyampaikan bahwa insentif PPnBM untuk kendaraan listrik akan diatur oleh pemerintah. Rencananya kebijakan tersebut akan hadir pada Oktober atau November tahun ini.

"Kita kan memang harus create demand di dalam negeri. Jadi memang kalau saya lihat ini kan ada regulasinya yang nanti akan berlaku akhir tahun ini. PPnBM 0% by Oktober atau November ini," ungkap Septian dalam acara daring, Jum'at (5/2) lalu.

Namun berdasarkan hasil simulasi yang dibuat, Septian mengungkapkan bahwa adanya insentif PPnBM tersebut tidak akan secara otomatis mendongkrak demand kendaraan listrik secara signifikan. Sebab, penetrasi kendaraan listrik masih bertumpu pada kota-kota besar terutama di Pulau Jawa. 

Sedangkan untuk daerah di luar Jawa masih didominasi oleh kendaraan konvensional berbasis combustion engine. Alhasil, dalam pengembangan EV harus terlebih dulu disiapkan infrastruktur pendukung dan transisi dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik. "Jadi saya pikir meski kita buat insentif agresif pun prosesnya akan tetap berjalan gradual," pungkas Septian.

Selanjutnya: Pajak PPnBM 0 persen, harga mobil baru Honda Jazz, Toyota Yaris & Vios akan turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×