Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Azis Husaini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai Januari ini akan melakukan audit kapasitas fasilitas pengolahan pemurnian (smelter) timah di Bangka Belitung.
Menurut Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM, Mochtar Husain, ada sekitar delapan smelter timah yang akan dilakukan audit perihal besaran kapasitas dengan produksinya.
"Benar tidak kapasitasnya (smelter) segitu. Lalu kita bandingkan dengan produksi dan kapasitas produksinya. Lalu ekspornya juga bagaimana. Kalau melebihi produksi darimana barangnya. Kita kaitkan produksi, kapasitas dengan penjualan. Misalnya kapasitas 100 tapi produksi 200, nah barang siapa?" terangnya kepada KONTAN, Minggu (3/1).
Jika pada akhirnya ditemukan perbedaan antara kapasitas dan produksi smelter tersebut. Maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Pasalnya yang akan ditindak merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Sementara itu kita lakukan pencegahan. Kalau ketemu hal-hal yang terbukti barang diselundupkan pasti ditindak dong," tegasnya tanpa memberitahu kapan audit smelter ini akan diselesaikan.
Tak hanya beberapa smelter milik swasta saja yang akan ditindak. Perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Timah juga akan dilakukan audit.
"Nanti kita lihat lagi ada berapa smelter disana, timah kan banyak di Bangka Belitung. Disitu kita tertibkan dulu. Karena smelter timah di daerah lain kan belum ada," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News