kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Bulog targetkan produksi beras saset 10.000 ton di tahun ini


Selasa, 04 September 2018 / 20:04 WIB
Bulog targetkan produksi beras saset 10.000 ton di tahun ini
ILUSTRASI. Beras Bulog dalam kemasan sachet


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beras saset yang diproduksi oleh Perum Bulog sudah dipasarkan kepada publik. Hingga akhir tahun ini, Bulog menargetkan produksi beras saset sebanyak 10.000 ton.

Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog Imam Subowo membeberkan, sampai saat ini beras saset yang diproduksi belum dalam jumlah yang besar. “Kami baru produksi sekitar 500 ton,” tutur Imam, Selasa (4/9).

Beras saset yang dijual ini merupakan beras komersial. Saat ini, stok beras Bulog berkisar 147.000 ton. Karena itu, menurut Imam, tak ada kendala terkait ketersediaan beras komersial untuk beras saset.

Tak hanya mengembangkan beras saset, Bulog juga berencana mengembangkan bisnis gula saset. Namun, sampai sekarang Bulog masih menunggu izin edar dari BPOM.

“Gula kan lebih ketat. Tahap pertama kami minta izin edar dulu. Kalau beras itu saya berani lepas karena belum ada izin edar atau lainnya kalau gula kan wajib,” terang Imam.

Imam menampik bahwa pengembangan bisnis ini lantaran stok gula Bulog yang berlebih. “Intinya gula itu harus bisa ditemukan dimana saja. Targetnya itu saja,” tutur Imam.

Sama seperti beras, gula saset ini akan dihadirkan dalam ukuran 200 gram dan dijual Rp 2.500. Sayangnya, Imam tak menyebutkan berapa target produksi gula saset di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×