kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bulog Tunda Rambah Bisnis Minyak Goreng


Selasa, 02 Maret 2010 / 13:19 WIB
Bulog Tunda Rambah Bisnis Minyak Goreng


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Perusahaan Umum Bulog tak mau gegabah merambah banyak bisnis. Makanya, perusahaan logistik pelat merah ini pun memutuskan menunda rencana memasuki bisnis minyak goreng.

Padahal, rencana ini sudah dirancang sejak tahun lalu. Bahkan, perintah keterlibatan Bulog dalam bisnis minyak goreng datang langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, presiden berharap Bulog turut serta mengamankan harga minyak goreng yang kerap gonjang-ganjing.

Nyatanya, Bulog memiliki alasan kuat menunda rencana berbisnis minyak goreng. Menurut Direktur Utama Bulog, Sutarto Alimoeso, penundaan tersebut terjadi lantaran perusahaannya tidak memiliki dana yang cukup."Pemerintah juga tidak bersedia memberikan dana," kata Sutarto kepada KONTAN, pekan lalu.

Padahal, untuk melakukan bisnis minyak goreng, perusahaannya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Akibatnya, kini, Bulog lebih memilih fokus mengembangkan bisnis lain seperti gula dan beras.

Menurut Sutarto, Bulog masih melakukan penataan internal untuk memilih bisnis yang paling sesuai. Maklum, mereka enggan terjebak kepada program yang justru bisa merugikan perusahaan. Sayang, ia enggan mematikan kapan Bulog akan mulai menggarap bisnis minyak goreng.

Dengan pembatalan rencana ini, skema bisnis minyak goreng Bulog yang selama ini sudah dirancang juga urung dilaksanakan. Saat di bawah kendali Mustafa Abubakar, manajemen Bulog mengaku sudah menyiapkan tiga skema bisnis minyak goreng.

Pertama, skema public service obligation (PSO). Pola distribusi ini mirip dengan penyaluran beras miskin yang Pemerintah memberi subsidi selisih harga pembelian dengan harga jual. Nah, dana buat menambal selisih harga ini diambil dari APBN. Kedua, memasarkan minyak goreng dengan membentuk stok yang dibiayai dari dana Pemerintah. Cuma, dengan kelangkaan dana, skema kedua pun dipastikan bakal sulit berjalan.

Ketiga, melalui mekanisme business to business. Di sini, kerjasama Bulog dan produsen minyak goreng murni bisnis. Artinya, Bulog membantu penjualan minyak goreng dan mendapat margin keuntungan dari kerjasama itu. Bulog bisa bekerjasama dengan PT Perkebunan Nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×