kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BUMI menunggu kepastian perpanjangan kontrak Arutmin Indonesia


Minggu, 22 Desember 2019 / 16:00 WIB
BUMI menunggu kepastian perpanjangan kontrak Arutmin Indonesia
ILUSTRASI. Suasana di lokasi tambang pit Bendili tambang Bintang, Kaltim Prima Coal, Sangatta, Kalimantan Timur, (27/4).


Reporter: Muhammad Kusuma | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI, anggota indeks Kompas100 ini) melalui PT Arutmin Indonesia meminta kepastian soal memperpanjang kontrak Perjanjian Karya

Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Direktur BUMI, Dileep Srivastava mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian pemerintah. Disaat bersamaan ketika ditanya terkait peluang BUMI mendapat izin perpanjangan kontrak, Dileep enggan berkomentar banyak.

Baca Juga: Bumi Resources Minerals (BRMS) mulai uji coba dry run di tambang emas Poboya

"Kami masih menunggu keputusan resmi perubahan (BUMI) PKP2B menjadi IUPK. Saat ini kami tidak bisa memberi komentar apapun," ungkap Dileep dalam bahasa inggris pada Kontan Minggu (22/12).

Sebagai catatan, sebelumnya pemerintah merevisi PP Nomor 23 tahun 2010 yang mengatur perizinan dan perubahan status PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adapaun ketua Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arif berharap revisi PP Minerba dapat selaras dengan dengan UUD 1945 dan dapat mendorong sektor pertambangan.

"RUU minerba masih berproses di DPR setelah Pemerintah memasukkan DIM. Harapannya UU Pertambangan Minerba dapat mendorong proses pertambangan Indonesia yg lebih baik sesuai UUD 45," ujar Irwandy.

Baca Juga: Sejumlah Emiten Siap Memenuhi Ketentuan DMO Batubara 2020

Melansir data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga kini ada 7 perusahaan tambang PKP2B yang akan segera habis masa kontraknya yakni, PT Atrium Indonesia yang habis 1 November 2020, PT Kendilo Coal Indonesia pada 13 September 2021, PT Kaltim Prima Coal pada 31 Desember 2021.

Ada pula PT Multi Harapan Utama yang kontraknya akan habis 1 April 2022, PT Adaro Indonesia pada 1 Oktober 2022, PT Kideco Yaja pada 13 Maret 2023, dan PT Berau Coal pada 26 April 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×