kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.621.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.439   -134,00   -0,82%
  • IDX 7.030   -79,14   -1,11%
  • KOMPAS100 1.029   -15,21   -1,46%
  • LQ45 811   -12,07   -1,47%
  • ISSI 210   -1,76   -0,83%
  • IDX30 421   -5,12   -1,20%
  • IDXHIDIV20 507   -5,69   -1,11%
  • IDX80 117   -2,09   -1,76%
  • IDXV30 121   -1,30   -1,06%
  • IDXQ30 139   -1,68   -1,20%

Cadangan Penyangga Energi Dibangun di Pulau Nipa, Tambah Cadangan Jadi 30 Hari


Senin, 03 Februari 2025 / 15:33 WIB
Cadangan Penyangga Energi Dibangun di Pulau Nipa, Tambah Cadangan Jadi 30 Hari
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana pembangunan fasilitas Cadangan Penyangga Energi (CPE) di Pulau Nipa, Kepulauan Riau. Dengan pembangunan fasilitas CPE ini, maka cadangan ketahanan energi nasional dari 21 hari menjadi 30 hari.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini kementeriannya tengah menyusun regulasi dan proses investasi untuk proyek tersebut, termasuk penyusunan Peraturan Menteri (Permen) sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait CPE.

Baca Juga: Jamin Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Rilis Perpres Cadangan Penyangga Energi

“Kami sekarang lagi menyusun proses investasinya dan permennya. Kita akan bangun storage di Pulau Nipa. Supaya apa? Kita punya penyangga sekarang itu kan cuma 21 hari. Kita akan nambah 30 hari dan insya Allah doakan investasinya cukup gede," kata Bahlil usai Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (3/2).

Selain pembangunan fasilitas penyimpanan (storage), Bahlil juga mengungkapkan pemerintah sedang mempertimbangkan pembangunan kilang minyak (refinery) baru di Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), yang selama ini menjadi tantangan dalam menjaga ketahanan energi nasional.

“Tidak menutup kemungkinan kita juga sedang mempertimbangkan untuk membangun refinery baru di Indonesia. Supaya impor-impor kita ini jangan terlalu banyak, lah, kira-kira begitu,” tambahnya

Meski begitu, Bahlil belum memastikan apakah kilang baru tersebut akan dibangun di Pulau Nipa atau di lokasi lain.

“Ah nanti kalau ke lokasi refinery lagi dalam pembahasan. Bisa di sana, bisa tidak di sana. Tapi kalau untuk storage, untuk penyimpanan itu di Pulau Nipa," jelasnya.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi

Diberitakan Kontan sebelumnya, Pemerintah merancang kebijakan pemenuhan cadangan energi nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 September 2024.

Payung hukum cadangan penyangga energi ini demi memastikan pasokan energi bisa memadai sesuai kebutuhan nasional. Utamanya untuk energi bensin (gasoline), liquefied petroleum gas (elpiji) serta minyak bumi untuk keperluan operasi kilang minyak.

Harapannya, cadangan penyangga energi ini bisa memenuhi kebutuhan energi nasional hingga 30 hari ke depan. Dalam beleid baru itu, pemerintah menghitung cadangan energi secara nasional. Perinciannya, kebutuhan bensin atau gasoline mencapai 9,64 juta barel, kemudian elpiji 525.780 metrik ton dan minyak bumi sebanyak 10,17 juta barel (lihat tabel).

Pemerintah bisa memperoleh dari pasokan di dalam negeri maupun impor untuk memenuhi cadang energi tersebut. Kelak, cadangan energi ini disimpan dalam dalam kilang atau tempat penyimpanan yang ada.

Dalam mengelola cadangan penyangga energi, pemerintah bisa menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) di sektor energi, misalnya Pertamina. Namun tak menutup kemungkinan badan usaha lain yang sah bisa mengelola CPE tersebut.

Ihwal pembiayaan pengadaan cadangan penyangga energi, pemerintah akan mengambilnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sumber pendanaan juga bisa berasal dari anggaran lain yang sah sesuai undang-undang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), merujuk pemberitaan sebelumnya, bakal mengalokasikan dana antara Rp 64 triliun sampai Rp 69 triliun hingga tahun 2035 secara bertahap untuk ketahanan energi.

Alokasi anggaran itu diharapkan cadangan energi nasional bisa terjaga hingga 30 hari ke depan. Cadangan energi ini penting lantaran CPE untuk menjamin ketahanan energi nasional. Cadangan ini bisa digunakan jika negara mengalami krisis energi atau darurat energi.

Baca Juga: Minimbang Kemampuan Pemerintah dalam Memenuhi Cadangan Penyangga Energi

Selanjutnya: Sepanjang 2024, Investasi Sektor Energi dan Mineral Tembus Rp 531,7 Triliun

Menarik Dibaca: Resep Pizza Teflon Cuma 7 Menit, Tanpa Nguleni tapi Tetap Empuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×