kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Catat! Akan ada kenaikan tarif jalan tol di 9 ruas ini dalam waktu dekat


Senin, 02 November 2020 / 20:40 WIB
Catat! Akan ada kenaikan tarif jalan tol di 9 ruas ini dalam waktu dekat
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan segera melakukan penyesuaian tarif tol dan menerapkan integrasi tarif tol di sejumlah ruas dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif ini diklaim sebagai kebijakan rutin setiap dua tahun. Meski demikian, rencana tersebut masih menunggu persetujuan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sedikitnya ada sembilan ruas jalan tol yang bakal mengalami kenaikan tarif tol. Ruas jalan tol itu antara lain:

1. Jalan tol Penjaringan-Kebon Jeruk

2. Jalan tol Ulujami - Pondok Pinang

3. Jalan tol Taman Mini - Cikunir

4. Jalan tol Cakung - Rorotan

Baca Juga: Jalan tol layang Jakarta-Cikampek akan dikenakan tarif mulai November 2020

5. Jalan tol Kebon Jeruk - Ulujami

6. Jalan tol Pondok Pinang - Taman Mini

7. Jalan tol Cikunir - Cakung

8. Jalan tol Akses Tanjung Priok (Rorotan - Kebun Bawang)

9. Jalan tol Pondok Aren - Ulujami

Sedangkan untuk tarif integrasi, Jasa Marga (JSMR) berencana menerapkan pada dua ruas, yakni:

1. Tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek

2. Tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Agus Setiawan, Sekretaris Perusahaan JSMR menyatakan, dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif tol JORR 1, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami

"Terdapat beberapa ruas jalan tol yang sudah saatnya penyesuaian tarif, belum dilaksanakan karena masih dalam proses sosialisasi seperti tarif JORR dan beberapa masih ditunda seperti Cipularang dan Padaleunyi," ujar Agus kepada kontan.co.id, Senin (2/11).

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif ruas tol Cikampek—Purwakarta—Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 km dan ruas tol Padalarang—Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 km yang keduanya berada dibawah pengelolaan PT Jasa Marga Tbk.

Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi Covid-19.

Asal tahu saja, rencana kenaikan tarif tol ini merupakan kebijakan rutin yang dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola Jalan Tol berhak melakukan kenaikan tarif tol setiap dua tahun.

Terakhir kali, tarif tol di sembilan ruas itu naik pada dua tahun lalu, tepatnya pada 29 September 2018 melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 710/KPTS/M/2018.

Sebelum diberlakukannya penyesuaian tarif jalan tol, BUJT tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan konsultasi dengan kepala daerah.

Agus menyebut, penyesuaian tarif tol sudah diperhitungkan pada rencana bisnis pengusahaan jalan tol, yang selain untuk mengembalikan investasi juga digunakan untuk melakukan program peningkatan pelayanan. "Harapannya bisa melaksanakan program peningkatan pelayanan sesuai rencana bisnis," ungkap Agus.

Selanjutnya: Tarif tol JORR I akses Tanjung Priok & Pondok Aren-Ulujami naik, ini tarif terbarunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×