kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Catat! Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP per 1 Januari 2024


Jumat, 25 Agustus 2023 / 04:32 WIB
Catat! Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP per 1 Januari 2024
ILUSTRASI. Pembelian elpiji 3 kilogram (kg) harus menunjukkan KTP mulai 1 Januari 2024. ANTARA FOTO/Yudi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

GAS ELPIJI 3 KG - Pembelian elpiji 3 kilogram (kg) harus menunjukkan KTP mulai 1 Januari 2024. Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Pendataan pun sudah mulai dilakukan pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran agar terdata. 

"Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji tabung 3 kg," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam keterangannya dikutip Kamis (24/8/2023). 

Ia menjelaskan, pendataan konsumen pengguna elpij 3 kg merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023. 

Pemerintah mengaku berkomitmen melakukan langkah-langkah transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap. 

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak. Selain itu diperuntukkan bagi nelayan sasaran, dan petani sasaran. 

Maka sebagai tindak lanjut, diterbitkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. 

Baca Juga: Permintaan Menanjak, Kuota Subsidi Listrik, BBM dan Elpiji Bisa Jebol Tahun Ini

Selain itu, ada juga Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. 

Tutuka menegaskan, dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian elpij 3 kg. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. 

“Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” imbuh dia.

Menurutnya, sosialisasi program transformasi pendistribusian elpiji 3 kg ini juga telah selesai dilakukan kepada lembaga sebanyak lima kali, sepanjang 6 Maret-3 Juli 2023 di 411 kabupaten/kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, dan Sulawesi. 

Sebelumnya pada 2022, Pertamina juga telah melaksanakan uji coba sistem di 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan), Kecamatan Ngalian (Kota Semarang), Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam), dan Kecamatan Mataram (Kota Mataram). 

Baca Juga: Baru Beredar di Jakarta & Surabaya, Ini Harga Bright Gas 3 Kg



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×