Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pendataan dan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini bertujuan membuat distribusi elpiji subsidi bisa tepat sasaran. Lantaran, banyak penyelewengan penggunaan elpiji 3 kg.
Pencatatan transaksi secara manual dalam logbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna elpiji 3 kg yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian elpiji tabung 3 kg yang saat ini berlaku.
"Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut," kata Tutuka.
Cara daftar sebagai pembeli elpiji 3 kg
Sebelumnya, Coprorate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg bisa mendaftar di pangkalan resmi Pertamina dengan membawa KTP dan KK.
"Akan didaftarkan langsung oleh petugas di pangkalan. Yang bersangkutan (pendaftar) bisa langsung membeli (elpiji 3 kg) setelah didaftarkan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Januari 2024, LPG 3 Kg Hanya Diperuntukkan Bagi Pembeli yang Sudah Terdaftar
Sementara bagi masyarakat yang masuk database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat membeli elpiji 3 kg dengan langsung menunjukkan KTP.
Adapun, masyarakat yang masuk DTKS dan P3KE dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial. Data tersebut, kata Irto, terekam dalam server Pertamina dan digunakan sebagai patokan bagi pembeli yang ingin mendapatkan elpiji 3 kg.
"Jadi masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," kata Irto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP"
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News