kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.630   77,00   0,44%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Cegah adanya dominasi, KPPU lakukan kajian ekonomi digital


Kamis, 04 Februari 2021 / 21:15 WIB
ILUSTRASI. Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. KONTAN/Muradi


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kajian terhadap ekonomi digital. Mengingat saat ini valuasi ekonomi digital di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara.

"Penguasan marketplace sudah terjadi telihat dari 5 besar tadi, sehingga ini sangat rentan dengan pengawasan kami berkaitan dengan merger dan akuisisi nantinya," ujar Direktur Ekonomi, Deputi Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU M Zulfirmansyah dalam konferensi pers, Kamis (4/2).

Zulfirmansyah menerangkan pentingnya peran KPPU dalam mencegah terjadinya hal tersebut. Ia mengungkapkan merger dam akuisisi perusahaan digital akan terjadi bila tidak diawasi.

Baca Juga: KPPU belum terima notifikasi merger Gojek-Tokopedia

Meski begitu masih terdapat kesulitan dalam mengawasi kegiatan ekonomi digital. Salah satunya berkaitan dengan akses data dari perusahaan digital. "Perlu akses data transaksi e-commerce pada platform digital," terang Zulfirmansyah.

Hak itu dibutuhkan untuk mendeteksi potensi pelanggaran persaingan usaha. Sehingga nantinya persaingan usaha tidak sehat dapat dicegah.

Komisioner KPPU Ukay Karyadi menyebut perlu pengawasan ekonomi digital sehingga tidak terkonsentrasi.

"Kita tidak ingin kasus ekonomi terkonsentrasi seperti di non digital terjadi lagi," jelas Ukay.

Ukay menerangkan bahwa saat ini telah terdapat sejumlah perkara berkaitan dengan ekonomi digital. Salah satunya berkaitan dengan notifikasi merger dan akuisisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×