Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kajian terhadap ekonomi digital. Mengingat saat ini valuasi ekonomi digital di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara.
"Penguasan marketplace sudah terjadi telihat dari 5 besar tadi, sehingga ini sangat rentan dengan pengawasan kami berkaitan dengan merger dan akuisisi nantinya," ujar Direktur Ekonomi, Deputi Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU M Zulfirmansyah dalam konferensi pers, Kamis (4/2).
Zulfirmansyah menerangkan pentingnya peran KPPU dalam mencegah terjadinya hal tersebut. Ia mengungkapkan merger dam akuisisi perusahaan digital akan terjadi bila tidak diawasi.
Baca Juga: KPPU belum terima notifikasi merger Gojek-Tokopedia
Meski begitu masih terdapat kesulitan dalam mengawasi kegiatan ekonomi digital. Salah satunya berkaitan dengan akses data dari perusahaan digital. "Perlu akses data transaksi e-commerce pada platform digital," terang Zulfirmansyah.
Hak itu dibutuhkan untuk mendeteksi potensi pelanggaran persaingan usaha. Sehingga nantinya persaingan usaha tidak sehat dapat dicegah.
Komisioner KPPU Ukay Karyadi menyebut perlu pengawasan ekonomi digital sehingga tidak terkonsentrasi.
"Kita tidak ingin kasus ekonomi terkonsentrasi seperti di non digital terjadi lagi," jelas Ukay.
Ukay menerangkan bahwa saat ini telah terdapat sejumlah perkara berkaitan dengan ekonomi digital. Salah satunya berkaitan dengan notifikasi merger dan akuisisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News