kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Begini yang Dilakukan KAI


Senin, 29 Agustus 2022 / 16:34 WIB
Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Begini yang Dilakukan KAI
ILUSTRASI. Cegah Cacar Monyet, KAI Tekankan Hanya Pelanggan dalam Kondisi Sehat yang Boleh Naik Kereta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menanggapi potensi penyebaran virus cacar monyet (monkey pox) di lingkup industri perkeretaapian nasional.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, sampai saat ini tingkat okupansi penumpang kereta api di Indonesia masih relatif tinggi. Pihaknya belum menemukan adanya indikasi terdampak oleh penyebaran cacar monyet, terutama dari sisi bisnis.

Sejauh ini, KAI masih menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah terkait pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Belum ada bentuk aturan protokol kesehatan khusus untuk pencegahan virus cacar monyet.

Baca Juga: Cara Menyembuhkan Cacar Monyet dan Obat yang Disarankan

Terlepas dari itu, KAI pada dasarnya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait demi mencegah penyebaran virus cacar monyet baik di area stasiun maupun di dalam kereta api. “KAI hanya mengizinkan pelanggan yang dalam kondisi sehat untuk naik kereta api,” jelas dia, Senin (29/8).

Dalam catatan Kontan, mulai 30 Agustus 2022, KAI mewajibkan pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster. Sementara itu, pelanggan usia 6-17 tahun diwajibkan sudah mendapatkan vaksinasi kedua.

Baca Juga: Ini 2 Obat untuk Pasien Cacar Monyet dan Jenis Vaksinnya

Kebijakan ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan No. 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×