Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain tips di atas, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan dengan mudah yakni melakukan cek pada laman resmi Siaran Digital Kominfo.
Caranya yakni:
- Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”
- Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya
- Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
- Namun apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
Baca Juga: Sharp Indonesia sambut baik rencana peralihan siaran TV analog ke TV digital
Cara cek sinyal saluran digital
Sinyal TV digital memiliki kualitas yang berbeda-beda di setiap lokasi. Mayarakat juga bisa mengecek jangkauan siaran TV digital melalui aplikasi Sinyal TV Digital. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Google Play Store.
Adapun langkah cek Sinyal TV Digital:
- Unduh aplikasi di gawai. Setelah terpasang, segera akses atau buka aplikasi.
- Izinkan jika aplikasi meminta akses lokasi Anda.
- Selanjutnya peta yang terdapat pada aplikasi secara otomatis akan memperlihatkan titik lokasi Anda dan menghubungkannya dengan Menara transmisi terdekat dalam radius wilayah layanan daerah Anda
- Warna pada peta menggambarkan seberapa kuat sinyal pemancar yang dipancarkan Menara transmisi ke radius wilayah layanan
- Warna merah pertanda sinyal kuat, warna hijau sampai kuning menandakan sinyal sedang, warna abu-abu sampai biru muda menandakan sinyal lemah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Apakah TV Anda Digital atau Analog?"
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Indonesia akan masuk era siaran TV digital, ini bedanya dengan analog
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News