Reporter: Vina Elvira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika kini tengah gencar menyosialisasikan program migrasi TV analog ke TV digital.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, siaran TV analog telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia dan akan digantikan oleh siaran TV digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Sejumlah perusahaan produsen barang elektronik pun menyambut baik wacana tersebut. Seperti PT Sharp Electronics Indonesia misalnya, yang menyebut bahwa peralihan siaran TV analog ke TV digital akan berdampak positif terhadap produksi dan penjualan produk LED TV Sharp ke depan.
"Kami sudah mempersiapkan dari awal tahun 2019," ujar Senior General Manager National Sales Sharp Electronics Indonesia Andri Adi Utomo kepada Kontan.co.id, Rabu (29/9).
Baca Juga: Indonesia akan masuk era siaran TV digital, ini bedanya dengan analog
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 yang menerjang Tanah Air sejak tahun lalu turut berdampak negatif terhadap kinerja penjualan barang elektronik Sharp secara keseluruhan.
Meskipun begitu, dampaknya ke bisnis produk LED TV tidak sebesar seperti barang elektronik lainnya. Hal ini lantaran terbatasnya mobilitas masyarakat untuk keluar rumah, yang justru membuat mereka semakin memiliki lebih banyak waktu untuk menonton siaran televisi.
"Mengingat pandemi membuat orang lebih tinggal dirumah dan memaksa konsumen untuk mengurangi mobilitas sehingga punya waktu menonton televisi, apalagi pemerintah sudah banyak menginformasikan akan hilangnya siaran analog," jelas Andri.
Namun di sisi lain, kinerja Sharp di tahun ini pun masih dihadapkan oleh sejumlah hambatan. Terutama dari sisi produksi, yang berhubungan dengan import IC serta lonjakan harga panel.
"Sampai saat ini masih ada tren positif untuk LED TV. Namun issue sulitnya import IC dan harga panel yang tinggi membuat produksi tidak bisa memenuhi permintaan pasar," kata dia.
Selanjutnya: 10 Merek Set Top Box untuk siaran TV digital yang bersertifikat Kominfo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News