kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Chevron Pasok Gas untuk Pupuk Kalimantan Timur Mulai 2013


Jumat, 12 Desember 2008 / 09:44 WIB
Chevron Pasok Gas untuk Pupuk Kalimantan Timur Mulai 2013


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mendapat kepastian pasokan gas dari lapangan gas laut dalam Selat Makassar yang dimiliki oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI). Tidak tanggung-tanggung, cadangan gas yang diperkirakan sebanyak 120 sampai 900 MMSCFD ini bisa memenuhi kebutuhan PKT selama 10 tahun.

Menurut Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Plant Off Development (POD) lapangan tersebut sudah disetujui pada 29 Agustus 2008 dan dijadwalkan mulai on stream pada 2013. Peruntukan gas di laut dalam Selat Makassar itu menurutnya untuk melanjutkan pemenuhan pasokan gas PKT setelah pasokan gas Sebuku menurun.

"Peruntukan gas laut dalam itu dilakukan melalui mekanisme pemenuhan DMO gas bumi. Mekanisme ini dilakukan dengan mempertimbangkan harga gas yang dikaitkan dengan keekonomian pengembangan lapangan migas. Saya perkirakan lapangan gas untuk PKT ini memiliki masa puncak selama 3 tahun,"ujar Purnomo, beberapa waktu lalu.

Selama ini pasokan gas untuk PKT masih bisa dipenuhi dari KKKS di Kalimantan Timur yaitu Vico, Chevron dan Total. Volume pasokan gas sesuai Gas Sales Agreement (GSA) untuk seluruh unit pabrik PKT adalah PKT 1 sebesar 80 MMSCFD sampai tahun 2010, PKT 2 sebesar 70 MMSCFD sampai 2017, PKT 3 sebesar 43 MMSCFD sampai 2017 dan PKT 4 sebesar 48 MMSCFD sampai 2021. Sedang untuk pasokan perpanjangan PKT 1 sampai 2011 telah dialokasikan KKKS Kaltim sebesar 80 MMSCFD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×