Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Lagi-lagi Indonesia kena tuduhan dumping. Kali ini tuduhan dumping datang dari pemerintah China. Menteri Perdagangan China menuding Indonesia, Malaysia, dan Selandia Baru menerapkan kebijakan dumping untuk komoditi methanol di pasar China yang merugikan para produsen China.
Methanol, dikenal juga sebagai methyl alcohol, digunakan untuk membuat produk-produk kimia semacam plastik, cat dan bahan-bahan bangunan.
Menteri Perdagangan dalam pernyataan di website-nya menyebutkan, China akan memberlakukan kebijakan antidumping selama lima tahun untuk melawan impor methanol dari ketiga negara tersebut.
Namun, menurut pernyataan itu, "Karena beberapa keadaan khusus dan dengan perstujuan komisi tarif dari Dewan Negara, kebijakan itu tidak akan berdampak sampai ada pemeritahuan lebih lanjut," seperti dikutip Tribunnews.com
Setelah melalui penyelidikan awal, pada 28 Oktober, Menteri Perdagangan China memaksakan bea antidumping untuk sementara antara 9,3% dan 37,5% untuk impor methanol dari Indonesia, Malaysia dan Selandia Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News