kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Citi dan Giant Luncurkan Kartu Kredti Co-Brand


Kamis, 30 Juli 2009 / 15:35 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Citi dan Giant meluncurkan Citi Giant Card. Ini merupakan kartu kredit yang memberikan keuntungan triple deal, terdiri dari skema cash back maupun diskon untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk pembelanjaan di jaringan ritel.

Di samping itu, pengguna kartu juga dapat menikmati akses terhadap promosi-promosi khusus, kemudahan transaksi dan jaringan luas di lebih dari 300 jaringan Giant (Giant, Hero, dan Guardian).

Salah satu data yang menarik dari penggunaan kartu kredit di Indonesia bahwa berbelanja kebutuhan sehari-hari masuk ke posisi lima besar, setelah fashion, makan di restoran, perangkat elektronik dan liburan. "Sekitar 20% pengguna kartu kredit Citi dilakukan untuk berbelanja barang kebutuhan sehari-hari di gerai ritel modern," kata Shariq Mukhtar, Citi Country Officer Indonesia (30/7).

Ada pun keuntungan triple deal yang didapat pengguna Citi Giant Credit Card, terdiri atas 3% cash back untuk seluruh transaksi di Giant, Hero, dan Guardian ditambah lagi dengan 2% cash back jika total transaksi di luar Giant, Hero, dan Guardian lebih dari Rp 500 ribu.

Kemudian 5% potongan harga langsung untuk dari 2 ribu produk private label Giant, Hero, dan Guardian. Selain itu 0,5% cash back untuk seluruh transaksi di luar Giant, Hero, dan Guardian termasuk belanja di toko peralatan, restoran, maskapai penerbangan, hotel, toko buku, bengkel, toko elektronik, pom bensin, rumah sakit, dan lain-lain.

"Nilai ini tidak di dapat di kartu di luar Citi Giant Card. Nilai berlaku untuk setiap saat," Sugianto Wibawa, Direktur Operasional, Hero Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×