kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Citra Tubindo berharap dari mandatori produk lokal


Minggu, 01 Februari 2015 / 21:16 WIB
Citra Tubindo berharap dari mandatori produk lokal
ILUSTRASI. Yuk Cek 6 Olahraga untuk Kesehatan Tulang Belakang yang Mudah Dilakukan


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Citra Tubindo Tbk (CTBN) meminta pemerintah menggunakan produk dalam negeri untuk seluruh proyek pembangunan di sektor minyak dan gas. Diharapkan dengan kebijakan itu, maka produsen pipa baja untuk sektor minyak dan gas ini tidak lagi mengalami penurunan pendapatan seperti tahun 2014.

Direktur Utama CTBN Kris Wiluan mengatakan, pemerintah harus mengutamakan industri dalam negeri dalam proyek pembangunan di sektor minyak dan gas. "Pemerintah kan sedang berupaya meningkatkan kandungan lokal dari proyek pembangunan," ujarnya usai berjumpa Menteri Perindustrian pada Jumat (30/1).

Dengan kebijakan itu, maka belanja negara untuk pembangunan industri migas yang mencapai US$ 15 miliar - US$ 20 miliar bisa benar-benar dinikmati industri nasional.

Mengacu pada laporan keuangan perusahaan ini, pada tahun 2013 terjadi penurunan menjadi sebesar US$ 244,16 juta. Menurut Kris, harga minyak yang anjlok membuat belanja perusahaan untuk pembelian pipa migas menurun. Hal itu berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan mencapai sebesar 20%. Untuk tahun ini dia berharap penjualan tidak menurun lagi.

CTBN memiliki fasilitas produksi pipa baja di Batam dengan kapasitas 200.000 ton per tahun. Namun utilisasi produksi baru mencapai 40%. "Utilisasi belum maksimal, karena pasar banyak tergerus impor," ujar Kris. Selain untuk pasokan industri dalam negeri sebesar 30%, sebanyak 70% produk juga diekspor ke Kanada dan Amerika Serikat. 

Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan, peraturan penggunaan produk dalam negeri ada dalam UU 3 No 2014 tentang Perindustrian. 

"Dulu ada MoU penggunaan produk dalam negeri untuk proyek migas, namun sifatnya sukarela. Saat ini ingin dibikin pengadaan atau belanja pemerintah bersifat mandatory dari industri dalam negeri," ujar Fachmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×