kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,99   7,35   0.79%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Climate Policy Initiative soroti potensi pembiayaan EBT lewat obligasi hijau daerah


Rabu, 14 Juli 2021 / 22:55 WIB
Climate Policy Initiative soroti potensi pembiayaan EBT lewat obligasi hijau daerah


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Climate Policy Iniative (CPI) menilai upaya mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) ditingkat pemerintah daerah memerlukan dukungan pembiayaan.

Dalam kajian terbaru "Accelerating renewable energy finance in Indonesia: The potential of municipal green bonds" CPI mengusulkan penggunaan obligasi hijau daerah yakni obligasi negara yang mendukung pemanfaatan iklim/lingkungan secara positif untuk membiayai proyek EBT pada tingkat daerah.

Dalam kajian CPI, ada sejumlah daerah yang dinilai punya kapasitas fiskal memadai untuk memanfaatkan obligasi hijau daerah antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Terlebih daerah tersebut tercatat sudah memiliki rencana-rencana proyek hijau seperti pemasangan panel surya di gedung pemerintah daerah dan sekolah umum. Namun, proyek-proyek tersebut kerap terhambat oleh pendanaan yang belum cukup.

Baca Juga: Hilmi Panigoro: Rencana PLN hilangkan batubara untuk energi listrik kurang realistis

"Meskipun potensinya besar, pasar modal Indonesia belum memprospek penerbitan obligasi hijau daerah disebabkan oleh beberapa isu. Penelitian kami menemukan bahwa prosedur birokrasi yang rumit di daerah-daerah serta kurangnya anggaran yang memadai kerap menjadi kendala utama, meskipun baru-baru ini Omnibus Law telah menghapus persetujuan DPRD sebagai salah satu persyaratan," kata Associate Director CPI, Tiza Mafira dalam keterangan resmi, Rabu (14/7).

Tiza mengungkapkan, opsi pembiayaan dengan obligasi hijau untuk daerah-daerah tersebut potensial untuk dilakukan. Ini juga sebagai upaya mendorong target bauran EBT 23% yang dicanangkan Pemerintah Indonesia pada 2025 mendatang. Ketiga daerah yang dinilai potensial tersebut juga memiliki sejumlah faktor lain yang dinilai menarik bagi para investor.

"Studi kami juga menemukan bahwa para responden melihat provinsi seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi pasar favorit karena kapasitas fiskalnya yang kuat, sumber daya manusianya yang profesional, dan banyaknya proyek yang potensial,” tambah Tiza.

Adapun, sejumlah hambatan yang dinilai masih terjadi dalam pemanfaatan obligasi hijau yakni persyaratan kelayakan dan prosedur penerbitan yang rumit, syarat rating kredit yang tinggi mengingat sebagian besar investor cenderung mempunyai kepentingan komersial dan keraguan para investor untuk memasukkan obligasi hijau ke dalam portofolio tahunan mereka karena kurangnya jumlah proyek yang menguntungkan. 

Selain itu, adanya hambatan teknis dan regulasi, rendahnya kesadaran hijau di level industri, serta adanya biaya tambahan juga jadi tantangan dalam implementasi obligasi hijau.

“Para peserta studi kami dari kalangan pelaku pasar obligasi mengungkapkan bahwa rating obligasi, reputasi emiten, tenor obligasi, dan likuiditas/kedalaman pasar obligasi di Indonesia merupakan faktor penting dari pengambilan keputusan mereka untuk berinvestasi obligasi hijau daerah,” kata Albertus Siagian, Analis CPI. 

Baca Juga: Moeldoko sebut 3 faktor mengapa harus kembangkan ekosistem kendaraan listrik

Pelaku pasar juga kurang yakin dengan kesiapan pemerintah daerah dalam menerbitkan obligasi hijau daerah mengingat proyek energi terbarukan yang menguntungkan jumlahnya terbatas, para birokrat cenderung kurang berpengalaman, dan adanya biaya tambahan untuk proses meningkatkan kesadaran terhadap kebutuhan pembangunan ramah lingkungan. 

Namun, Albertus menilai jika pemerintah daerah berhasil menjual obligasi tersebut ke lembaga besar (seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial – BPJS) atau bahkan pihak asing (jika diperbolehkan), maka pelaku pasar lokal akan terpacu untuk ikut berinvestasi.

Penasihat Senior CPI, Vikram Widge menyatakan obligasi hijau daerah memiliki potensi besar dan sangat penting bagi Indonesia untuk dapat tetap mencapai tujuan transisi energi nasional.

"Seperti yang kami sebutkan di dalam laporan kami, memastikan kebijakan yang jelas dan konsisten pada energi terbarukan, memudahkan persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan, dan memfasilitasi penjualan obligasi hijau kepada Lembaga kuasi-pemerintah merupakan kunci untuk keberhasilan obligasi hijau daerah," pungkas Vikram.

Selanjutnya: Bos Pertamina dan Medco ungkap hambatan pengembangan EBT saat ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×