kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.909   -83,00   -0,46%
  • IDX 6.040   30,94   0,51%
  • KOMPAS100 778   4,78   0,62%
  • LQ45 596   4,09   0,69%
  • ISSI 210   1,53   0,73%
  • IDX30 331   3,10   0,95%
  • IDXHIDIV20 424   4,56   1,09%
  • IDX80 89   0,61   0,69%
  • IDXV30 115   1,07   0,94%
  • IDXQ30 108   0,73   0,68%

CORE: Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi Perlu Perjelas Kewenangan


Jumat, 02 Oktober 2026 / 14:41 WIB
CORE: Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi Perlu Perjelas Kewenangan
ILUSTRASI. Pelantikan Menko Hilirisasi dan Energi Bahlil Lahadalia di Istana Negara Jakarta (1/10/2026) (Dok/BPMI Setpres)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia dinilai perlu kejelasan tata kelola dan batas kewenangan agar tidak memicu kerumitan birokrasi bagi para pelaku usaha.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, agenda hilirisasi dan transisi energi memerlukan kebutuhan investasi yang terbilang sangat fantastis. Nilai investasi tersebut diperkirakan dapat mencapai US$ 618 miliar untuk menggarap lebih dari 20 komoditas unggulan di dalam negeri.

"Menko yang sekaligus menjabat sebagai menteri teknis pada dasarnya akan mengoordinasikan kementeriannya sendiri. Kondisi ini berisiko mengurangi netralitas fungsi koordinasi dan membuat kebijakan lebih berorientasi pada kepentingan sektor energi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: Geo Dipa Siapkan Penerbitan Bond untuk Cari Sumber Pendanaan Baru

Yusuf menuturkan, tantangan yang dihadapi industri saat ini sebenarnya adalah ketidakpastian regulasi serta perizinan yang berlapis. Kehadiran Kemenko baru ini diharapkan tidak menambah tahapan birokrasi baru yang berisiko membingungkan para investor.

"Kemenko ini akan bermanfaat jika memiliki kewenangan yang cukup untuk menyelesaikan persoalan lintas sektor, seperti memastikan pasokan listrik rendah emisi bagi kawasan smelter dan menyelaraskan kebijakan ekspor dengan kesiapan industri pengolahan domestik," tuturnya.

Selain itu, Yusuf menyoroti adanya kontradiksi antara agenda ekspansi hilirisasi mineral dengan komitmen percepatan transisi energi bersih. Pasalnya, operasional fasilitas pengolahan atau smelter selama ini masih sangat bergantung pada pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara captive.

"Pemerintah perlu menjawab kontradiksi tersebut melalui peta jalan pengurangan PLTU captive yang realistis, terlebih pasar global semakin ketat dalam menilai jejak karbon produk industri," tegasnya.

Lebih lanjut, Yusuf menambahkan, pemerintah didesak untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) guna memperjelas struktur kelembagaan, pembagian tugas kementerian, serta indikator kinerja yang terukur.

"Pada saat yang sama, efektivitas insentif fiskal perlu dievaluasi, tata kelola lingkungan dan keselamatan kerja harus diperbaiki, serta potensi konflik kepentingan akibat rangkap jabatan perlu dikendalikan melalui pengawasan dan keterbukaan data kepada publik," pungkasnya.

Baca Juga: BASF Bantu Petani Bawang Merah Hadapi Serangan Hama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×