Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bersiap, April nanti harga rokok akan kembali naik. Padahal, terhitung sejak Januari lalu harga rokok rata-rata sudah mengalami kenaikan sekitar 2-3%.
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran menjelaskan, awal tahun lalu kenaikan harga rokok sudah diberlakukan. "Kenaikan ini dikarenakan ongkos produksi naik dan juga yang sudah pasti tarif cukai," kata Ismanu, pada KONTAN, Senin (9/3).
Ismanu mengaku, industri rokok kalang kabut dengan wacana tarif cukai rokok akan dinaikkan. Ia mengatakan saat ini pasar sedang turun, pasalnya harga kebutuhan bahan pokok sedang naik, dan orang akan fokus memenuhi kebutuhan itu. "Kuartal I ini kalau dibandingkan dengan kuartal I tahun lalu, pasar rokok pasti turun. Harga beras naik. Harga rokok juga naik. Turunnya kurang dari 10%," katanya.
Ismanu bilang dalam waktu satu tahun, biasanya kenaikan rokok bertahap. Dan biasanya harga akan naik setiap tiga bulan. "Jadi kalau Januari lalu sudah naik. Lalu dihitung-hitung lagi beban produksi dan cukainya, ya kemungkinan akan naik lagi di April," jelas Ismanu
Ismanu mengatakan tahun ini kemungkinan kenaikan harga rokok maksimal bisa 10% itupun karena pengaruh tarif cukai. Belum dari pengaruh lainnya.
Salah satu perusahaan yang sudah menaikkan harga adalah PT Wismilak Inti Makmur. "Setiap rokok pasti awal tahun harganya naik. Ada beberapa faktor kenaikan harga, salah satunya cukai dan kenaikannya bertahap, sekitar 2-3%," kata Sekretaris Perusahaan Wismilak Surjanto Yasaputera kepada KONTAN, Senin (9/3).
Bahkan tahun ini rencananya cukai rokok kembali akan dikerek, tetapi Suryanto bilang saat ini estimasi kenaikan cukai rokok maksimal 10%. Nah, untuk Wismilak sendiri masih bungkam soal angka total kenaikannya tahun ini.
Sebagai catatan, target penerimaan cukai tahun 2015 diharapkan bisa naik menjadi Rp 147 triliun, dari Rp 118 triliun di tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News