Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rata-rata kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan adalah sebesar 12,5%. Menkeu menyebutkan, kebijakan tersebut diambil seletah melalui beberapa aspek pertimbangan.
Salah satu pertimbangan kenaikan tarif cukai rokok tersebut adalah dari sisi kesehatan yang diharapkan akan mengendalikan konsumsi rokok, menurunkan prevalensi merokok terutama pada anak-anak dan perempuan.
Sekretaris perusahaan Wismilak Inti Makmur Surjanto Yasaputera mengatakan, pihaknya menilai kenaikan tarif cukai rokok ditengah pandemi Covid-19 cukup memberatkan pelaku industri serta terutama bagi para konsumennya.
“Ya masa di situasi pandemi begini, tentu kenaikan tarif cukai rokok akan cukup memberatkan terutama bagi konsumen, karena pada intinya cukai dibayarkan oleh konsumen, tetapi juga cukup memberatkan buat pelaku industri,” jelas Surjanto saat dihubungi KONTAN, Kamis (10/12).
Baca Juga: Pemerintah tidak melakukan penyederhanaan cukai rokok
Emiten rokok berkode saham WIIM ini mengklaim pabrikan tidak bisa begitu saja mengalihkan beban kenaikan tarif cukai secara langsung serentak ke konsumen. Sehingga menurutnya produsen tentu akan terdampak pada margin yang tergerus. “sementara kenaikan tarif cukai belum bisa secara penuh diteruskan ke konsumen,” pungkasnya.
Hanya saja menurutnya mungkin untuk WIIM sebagai perusahaan rokok tier 2 dimana diketahui bersama kenaikan tarifnya paling kecil adalah 13,8% untuk industri Sigaret Kretek Mesin (SKM), sehingga menurutnya beban kenaikan tersebut tidak sebesar perusahaan rokok golongan 1 yang sebesar 16,9%.
“mungkin bebannya tidak sebesar SKM tier 1 yang kenaikannya lebih besar. jadi meskipun mengalami kenaikan ini dirasa cukup memberatkan tetapi Wismilak masih punya harapan untuk berkembang,” harapnya.
Selanjutnya: Volume penjualan dan margin emiten rokok bakal tergerus akibat tingginya cukai rokok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News