kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Daerah tuntut 20% saham divestasi Freeport


Minggu, 05 Maret 2017 / 16:25 WIB
Daerah tuntut 20% saham divestasi Freeport


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua menuntut ambil bagian dalam divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia. Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan Papua harus mendapatkan 20% dari saham divestasi itu.

Tak hanya itu, Omaleng juga menuntut saham 20% itu diberikan secara cuma-cuma alias tanpa kompensasi sebagaimana lazimnya dalam transaksi jual beli saham perusahaan.

"Kami berhak mendapatkan 20%. Itu harga mati, tidak bisa tawar-menawar",ujar Omaleng dalam konferensi pers sebelum peluncuran buku "Papua Minta Saham" karyanya, Jumat (3/3) lalu.

Saham 20% itu, kata dia dibagi dua yaitu 10% untuk pemerintah provinsi yang mewakili 28 kabupaten/kota di Papua dan 10% lagi untuk masyarakat adat yang tanah ulayatnya dijadikan lahan operasi Freeport Indonesia.

"Kami pertahankan 20% itu, bila tidak, tidak usah tambang di daerah kami," ujarnya ketika ditanya bagaimana kalau pemerintah dan Freeport tidak memberikan jatah saham untuk Papua

Ditanya soal dana untuk membeli saham 20% itu, Omaleng menegaskan pihaknya menuntut gratis. "Kami ini sebagai pemilik hak ulayat tidak perlu pakai uang. Sebagai kompensasi atas beberapa (17) gunung yang hilang itu. Mengapa Bob Hasan bisa dapat 9,36% dengan cuma-cuma, baru kita tidak bisa," ujarnya.

Omaleng juga mengancam PT Freeport Indonesia untuk angkat kaki dari Papua bila tidak mematuhi PP No 1 tahun 2017 yang mengamanatkan divestasi 51% saham. "Kita masuk dengan perusahaan lain, yang paham dan patuh dengan aturan negara republik Indonesia," ujarnya

Omaleng mengaku sudah bertemu dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan. Dalam pertemuan itu, dirinya bersama perwakilan masyarakat adat sudah menyampaikan tuntutan 20% saham itu.

"Dari Pa Menteri ESDM mengatakan bahwa kalau sudah jadi 51%, tetap Papua akan dapat saham dari situ. Saya bilang ke Pak Luhut, 20% harga mati ya Pak. Beliau bilang, kita hitung-hitunglah."ujarnya.

Omaleng juga menuntut PT Freeport untuk membangun smelter di Papua. "Saya sudah siapkan lahan 300 hektare" ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×