Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dahana (Persero) dan PT Pupuk Kalimantan melakukan penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) atau perjanjian Usaha Patungan di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (19/9).
Keduanya bekerjasama guna membangun pabrik Amonium Nitrat (AN) yang digadang akan menjadi penunjang bagi kemandirian ekonomi di bidang industri bahan peledak yang dikelola dan dimiliki secara mandiri oleh perusahaan BUMN.
Total nilai investasi pembangunan pabrik AN mencapai kurang lebih Rp 1,1 triliun yang didapat dari kredit investasi BUMN Perbankan ekuitas masing-masing pemegang saham.
Baca Juga: Lahan Sukanto Tanoto untuk ibu kota baru tidak akan diambil pemerintah sekaligus
Direktur Utama PT Dahana (Persero) Budi Antono menyampaikan perusahaan bersama Pupuk Kalimantan Timur telah melakukan studi banding dan kajian berbagai aspek seperti pasar, teknologi, peraturan perundangan, ketersediaan bahan baku dan sebagainya yang dibantu oleh konsultan independen bereputasi internasional.
“Untuk mendapatkan teknologi proses produksi AN yang handal dan terbukti, Dahana dan Pupuk Kalimantan Timur telah menggandeng BPPT yang membantu perusahaan dalam menilai dan mengkaji berbagai aspek terkait pemilihan teknologi AN serta merekomendasikan teknologi yang tepat yang akan dipakai dalam pabrik AN yang akan dibangun tersebut,” ujar Budi Antono dalam siaran pers.
Berdasar kajian yang dilakukan secara seksama, Pabrik Amonium Nitrat akan dibangun di Bontang, Kalimantan Timur, dengan kapasitas hingga 75.000 ton AN pertahunnya.
Baca Juga: Maret tahun depan, seluruh Jadebotabek tersambung jalan tol
Ia melanjutkan hal ini diharapkan mampu menumbuh-kembangkan turunan industri lainnya, menghemat devisa dari impor AN, menciptakan nilai tambah produk dalam negeri, dan tentunya menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia utamanya masyarakat Bontang.
Heri Purnomo yang mewakili Kementerian BUMN RI menyatakan dukungan dan dorongannya agar Pabrik AN ini terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan, karena pabrik pembuat bahan peledak industri pertambangan ini sangat penting bagi Kementerian BUMN dan Republik Indonesia pada umumnya.
“Kita berharap agar pembangunan pabrik ini dapat terealisasi tepat waktu untuk mendorong kemandirian industri bahan peledak dan pertahanan kita,” kata Asisten Deputi PISM tersebut.
Baca Juga: Ada jam malam bagi perempuan, Kadin nilai RUU KUHP memberatkan wanita karir
Rencananya, pembangunan Pabrik AN yang dimenangkan tendernya oleh Konsorsium PT Wijaya Karya-Sedin Engineering Co. Ltd ini akan memakan waktu 30 bulan dan akan dimulai pembangunannya pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News