Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
Ia menyebut, sejauh ini, jadwal-jadwal operasional lainnya belum mengalami perubahan. "Jika ada perubahan operasional lainnya segera kami informasikan," ujarnya.
Pihaknya memastikan tetap akan membayarkan gaji bulanan kepada para sopir yang terdampak penyetopan operasional. Akan tetapi, khusus uang dinas jalan menurut Nico memang tidak akan dibayarkan karena tidak beroperasi.
Baca Juga: Kembangkan tujuh bandara, Angkasa Pura I gelontorkan dana Rp 10,1 triliun
Penghentian sejumlah operasional bus Damri ini karena keputusan pemerintah membatasi lalu lintas manusia untuk menghambat penyebaran covid-19 yang kini menjadi perhatian sejumlah negara di dunia karena terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News