kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Damri buka penjualan tiket Natal dan Tahun Baru, simak penyesuaian tarifnya


Minggu, 13 Desember 2020 / 23:21 WIB
Damri buka penjualan tiket Natal dan Tahun Baru, simak penyesuaian tarifnya


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) mulai membuka penjualan tiket perjalanan untuk periode libur Natal dan Tahun Baru dari 18 Desember hingga 5 Januari 2021.

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Damri Sandry Pasambuna mengungkapkan, Damri melakukan penyesuaian tarif yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Covid-19

"Pemesanan dilayani melalui aplikasi Damri, situs perusahaan, dan kanal penjualan resmi dengan tarif yang telah disesuaikan," ujar Sandry dalam keterangan resmi, Minggu (13/12).

Menurutnya, penyesuaian tarif ini sejalan dengan berlakunya ketentuan batas maksimal angkutan, yakni 70% dari total kursi yang disediakan. Kebijakan pembatasan kapasitas kursi mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020.

Selama libur Natal dan Tahun Baru, Damri menyiapkan 2.133 armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan. Damri membuka seluruh trayek antar-kota antar-provinsi atau AKAP dan antar-kota dalam provinsi (AKDP)

Baca Juga: Damri mulai buka penjualan tiket periode libur Natal dan Tahun Baru

Trayek-trayek perjalanan tersebut meliputi Jakarta-Lampung, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Wonoboso, Bogor-Yogyakarta, Jakart- Solo, Bogor-Lampung, Bandung-Lampung, Tasikmalaya-Bengkulu, Jambi-Ponorogo, dan Malang-Tugumulyo.

Selain itu, Damri membuka tujuan ke kota-kota lain. “Dengan demikian dapat dipastikan bahwa akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus,” kata Sandry.

Sandry meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan, seperti membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza atau hasil test uji corona. Penumpang yang suhu tubuhnya melampaui 37,3 derajat Celsius akan dilarang menaiki kendaraan.

Selama perjalanan, penumpang juga diwajibkan menggunakan masker, menerapkan jaga jarak fisik, dan mencuci tangan memakai sabun atau sanitizer. “Hindari berbicara saat di dalam bus, menjaga kebersihan, dan mengikuti petunjuk petugas Damri,” tutur Sandry.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan Damri, bisa menghubungi kontak servis Damri ke (021) 1500 825, surat elektronik humas@damri.co.id, atau media sosial DAMRIIndonesia.

Baca Juga: Damri siapkan angkutan bus sehat untuk libur Natal 2020 & Tahun Baru 2021




TERBARU

[X]
×