Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Damri resmi melayani bus ramah lansia, disabilitas, dan lingkungan untuk rute layanan dalam kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Manajemen Damri mengatakan hal ini dilakukan bertujuan untuk menunjang kemandirian sahabat disabilitas seperti sekolah, bekerja, dan aktivitas lainnya.
Peresmian bus disabilitas ini dilakukan pada Rabu (16/12/2020) bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB Jalan Langko Nomor 49, Mataram. Acara peresmian ditandai dengan penyerahan Piagam Kesepakatan Pengoperasionalan Bus Disabilitas NTB Gemilang dari Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah kepada Direktur Utama DAMRI Setia N Milatia Moemin.
Dalam pidato sambutan, Sitti Rohmi mengapresiasi kerjasama dengan Damri. Rohmi juga menyatakan bahwa pengoperasian bus tersebut menegaskan bahwa NTB adalah provinsi yang ramah disabilitas.
"Kelompok disabilitas bukanlah beban, mereka juga punya hak berkegiatan dan berkarya bersama-sama dengan kita," kata Rohmi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (16/12).
Baca Juga: DAMRI dukung program Indonesia Langit Biru
Acara peresmian (grand launching) yang diadakan bertepatan dengan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat yang turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Bayu Widya dan GM Damri Cabang Mataram Adzani.
Damri telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk mengoperasikan bus disabilitas sejak Oktober 2020. Pada tahun 2021 akan direalisasikan lima unit bus yang akan ditempatkan di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Bus dilengkapi tangga otomatis yang digerakkan dengan hidrolik yang dapat bergerak naik-turun dengan kapasitas beban 120 kilogram. Bus dirancang agar pengguna kursi roda dapat naik ke dalam kabin bus, di mana tersedia sepuluh titik kursi roda dilengkapi sabuk pengaman kursi roda. Bus ini memiliki 20 kursi untuk penumpang tanpa kursi roda.
Damri melihat adanya kebutuhan aksesibilitas transportasi sahabat disabilitas yang berada di Kota Mataram serta program unggulan NTB terkoneksi guna mewujudkan NTB Gemilang dan kewajiban pemerintah pusat maupun daerah dalam pemenuhan kebutuhan layanan transportasi untuk disabilitas sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 98 Tahun 2017 tentang penyediaan aksesibilitas pada pelayanan jasa transportasi publik bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus.
Damri berharap peresmian Bus Disabilitas NTB Gemilang nantinya akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan darat, mendorong tren permintaan perjalanan darat dengan kesungguhan DAMRI dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan, serta pelaksanaan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
Baca Juga: DAMRI akan ubah armada busnya yang bermesin diesel menjadi bus listrik
Mengenai aspek protokol kesehatan, Damri telah memperketat protokol kesehatan lainnya mulai dari wajib penggunaan masker penumpang dan pramudi, mencuci tangan sebelum masuk armada, penyediaan hand sanitizer serta penyemprotan desinfektan pada seluruh armada yang beroperasi.
Selain itu, dalam melakukan aktivitas usaha, Damri memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan, seperti memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi.
Selanjutnya: Pemerintah melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News