kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana dari BPDP-KS seharusnya jadi stimulus agar petani naik kelas


Rabu, 12 Agustus 2020 / 13:22 WIB
Dana dari BPDP-KS seharusnya jadi stimulus agar petani naik kelas
ILUSTRASI. Hamparan perkebunan kelapa sawit terlihat dari ketinggian di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (11/10). Menurut Bupati Belitung H Sahani Saleh, Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar nabati (PLTBn) pertama di Indonesia rencana akan kembali dikemba


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Petani kelapa sawit didorong menggunakan kredit komersial untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit. Kendati hal ini tidak mudah karena masih banyak kendala seperti legalitas lahan yang menghambat petani kelapa sawit mendapat pendanaan perbankan.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron, mengatakan, bila petani kelapa sawit mengandalkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) maka hal itu tidak efektif. Pasalnya, dana BPDP-KS relatif kecil rata-rata Rp 20 triliun setiap tahunnya.

“Kelihatan besar tetapi dibandingkan dengan  kebutuhan pendanaan pasti tidak cukup. Kita tarik dulu ke belakang apa saja manfaat sawit, jadi dana diarahkan untuk memperbesar manfaat itu,” kata Herman pada webinar Forum Diskusi Sawit Optimalkan Produktivitas Sawit Rakyat “Peluang dan Tata Cara Mendapatkan Dana Dukungan Sawit” yang diselenggarakan POPSI (Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia) dan Media Perkebunan, Rabu (12/8).

Baca Juga: Ekspor CPO masih surplus, pelaku usaha dukung kebijakan ekspor di era new normal

Menurut Herman, fungsi kelapa sawit selama ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah terpencil, pembangunan pedesaan, lapangan kerja, sumber devisa negara dan ketahanan energi. Pembiayaan sawit harus mengarah untuk meningkatkan 6 fungsi kelapa sawit ini.

Ia melanjutkan, kelapa sawit dengan skala keekonomiannya yang ada sekarang seharusnya pembiayaan untuk petani tidak perlu menggunakan skim kredit khusus tetapi bisa menggunakan kredit komersial.

Namun, masalahnya petani banyak terkendala lahan seperti halnya legalitas. Seperti lahannya masuk dalam kawasan hutan, data luas tidak valid, produktivitas rendah, tanaman tua, bibit ilegal, tidak menerapkan budidaya yang baik karena rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan lemah.

“Dengan kondisi petani seperti ini maka bank sulit memberikan kredit komersial pada petani karena tidak yakin mampu melunasi. Sedang perusahaan besar sawit sama sekali tidak ada masalah, malah keuntungan perkebunan kelapa sawit lebih besar dari perusahaan pertambangan. Keunggulan sawit adalah produk turunannya sangat banyak sehingga kalau satu produk terkendala pemasaran bisa dialihkan ke produk lain,” katanya.

Baca Juga: Anak usaha Musim Mas dorong peningkatan produktivitas perkebunan sawit rakyat

Karena itulah tahun 2014 ketika masih menjadi anggota Komisi IV DPR, Herman ikut membidani lahirnya UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Salah satunya adalah penghimpunan dana perkebun dari pelaku usaha perkebunan yang wujudnya sekarang adalah BPDP-KS.

“Lahirnya BPDP-KS merupakan upaya kita memberi   garansi historikal kepada petani bahwa pungutan  ekspor akan kembali ke mereka untuk meningkatkan produktivitas. Targetnya mereka jadi mapan sehingga pendanaan bisa menggunakan dana komersial,” katanya.




TERBARU

[X]
×